Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atas Dasar Diskriminasi Narkoba, Hakim di Meksiko Izinkan Penggunaan Kokain

Atas Dasar Diskriminasi Narkoba, Hakim di Meksiko Izinkan Penggunaan Kokain Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Mexico City -

Seorang hakim yang berada di Meksiko membuat keputusan mengejutkan dan merupakan langkah bersenjarah untuk mengakhiri perang melawan narkoba di negara itu. Sang hakim memberikan izin kepada dua penggugat untuk memiliki, mengangkut dan menggunakan kokain secara rekreasi.

 

Mexico United Against Crime (MUCD), organisasi di balik kasus ini, mengatakan pengadilan segera mengizinkan dua pemohon untuk memiliki, mengangkut, dan menggunakan kokain, tetapi tidak menjualnya.

 

"Kami telah menghabiskan waktu bertahun-tahun bekerja untuk Meksiko yang lebih aman, adil dan damai," ujar direktur MUCD Lisa Sanchez dalam rilisnya. 

 

“Kasus ini adalah tentang perlunya berhenti mengkriminalisasi pengguna narkoba dan merancang kebijakan publik yang lebih baik yang mengeksplorasi semua opsi yang tersedia,” imbuhnya seperti diwartakan Fox News, Kamis (22/8/2019).

 

Laporan Menurut BBC mengatakan, pengadilan yang lebih tinggi akan meninjau putusan hakim sebelum diberlakukan secara resmi.

 

Menurut Badan pengawas kesehatan nasional Meksiko, Cofepris, menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memblokir perintah hakim ini, dengan menyebutnya sebagai hal yang melanggar batas hukum.

 

Meksiko saat ini tengah mencoba untuk melonggarkan kebijakan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Presiden Andres Manuel Lopez Obrador mengatakan akan mengevaluasi ulang kebijakan dekriminalisasi narkoba.

 

Seperti yang terjadi pada tahun lalu, partai sosialisnya mengajukan undang-undang yang akan melegalkan kepemilikan ganja, penggunaan publik, pertumbuhan dan penjualan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: