Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan 25 BPS Jadi...

BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan 25 BPS Jadi... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%; suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%; dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Sebelumnya pada bulan lalu, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps. Dengan demikian, dalam dua bulan terakhir BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 bps hingga menjadi 5,50%.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Dia menuturkan, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

"Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan," tukasnya.

Sementara kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ke depan, kata Perry, BI akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

"Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing (PMA)," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: