Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Caleg Gerindra yang Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Dipecat

Eks Caleg Gerindra yang Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Dipecat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Pengurus Cabang 1330 Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya, Hengki Jajang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan keanggotaan Tri Susanti alias Susi.

Hal tersebut dilakukan setelah Tri Susanti mencatut nama FKPPI saat aksi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yang berujung aksi kerusuhan di Manokwari Papua.

Ia membenarkan bahwa Tri Susanti merupakan pengurus FKPPI Surabaya yang menjabat sebagai wakil ketua. "FKPPI merasa dirugikan karena tidak ada pemberitahuan," katanya kepada wartawan, di Surabaya, Kamis (22/8/219) malam.

Baca Juga: Eks Caleg Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua, Fadli Zon Cuma Bilang...

Baca Juga: Pekan Depan, Jokowi Bakal Undang Para Tokoh Papua

Lanjutnya, ia menegaskan keberadaan Susi yang juga Eks calon legislatif DPRD Surabaya Dapil 3 nomor 8 dari Partai Gerindra bersama massa yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya merupakan urusan personal.

"Karena itu, kami berkeputusan mencabut keanggotaan saudara Susi sebagai anggota FKPPI, secara tidak langsung juga memberhentikan saudara Susi dari pengurus," jelasnya.

Tambahnya, ia mengatakan keutusan itu diambil setelah pengurus harian FKPPI Surabaya berdiskusi dengan Pengurus Daerah XIII FKPPI Jawa Timur.

"Besok akan kami panggil saudara Tri Susanti di kantor untuk diberitahukan suratnya. Masih ada ruang untuk klarifikasi. Tapi keputusan sudah final dan tidak bisa berubah," tukasnya.

Diketahui, kader Gerindra, Tri Susanti, menjadi perbincangan setelah namanya disebut sebagai salah satu korlap saat aksi massa di Jalan Kalasan hingga menyebabkan ketegangan dengan mahasiswa Papua.

Sebelumnya, Susi meminta maaf di depan media mengenai adanya salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," katanya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: