Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkosa Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia, Politikus Malaysia Segera Disidang

Perkosa Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia, Politikus Malaysia Segera Disidang Kredit Foto: Foto/The Star
Warta Ekonomi, Petaling Jaya -

Salah seorang anggota Dewan Eksekutif Perak, Paul Yong Choo Kiong, telah dituduh melakukan pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT)-nya yang berasal dari Indonesia, akan dibawa ke pengadilan pada hari Jumat (23/8/2019). Politikus asal Malaysia tersebut akan dikenai dakwaan pemerkosaan.

 

Menurut Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia, Huzir Mohamed, mengonfirmasi bahwa anggota majelis negara wilayah Tronoh itu akan didakwa di Pengadilan Sesi Ipoh.

 

"Saya mengonfirmasi bahwa dia akan didakwa berdasarkan Pasal 376 Undang-Undang Pidana dengan (tuduhan) pemerkosaan," terangnya.

 

"Dia akan dibawa ke Pengadilan Sesi di Ipoh pada hari Jumat," lanjut Huzir, dikutip The Star.

 

Diketahui, Kepolisian Perak telah menyerahkan kembali dokumen investigasi yang berkaitan dengan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung untuk tindakan lebih lanjut.

 

Menurut Kepala Kepolisian Perak, Razarudin Hussain, mengatakan bahwa dokumen investigasi sudah diserahkan sejak Jumat (16/8/2019) pekan lalu.

 

Pada 9 Agustus, Razarudin membeberan beberapa dokumen investigasi dikembalikan untuk kedua kalinya kepada polisi oleh Kejaksaan Agung untuk penyelidikan yang lebih terperinci guna memberikan keadilan bagi kedua pihak yang terlibat.

 

Kasus pemerkosaan ini terungkap pada 8 Juli silam, saat wanita Indonesia berusia 23 tahun mengajukan laporan polisi, di mana ia menuduh sang majikan Paul Yong, memerkosa dirinya di sebuah rumah di Meru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: