Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM Malaysia: Zakir Naik Tak Jadi Dideportasi dari Malaysia

PM Malaysia: Zakir Naik Tak Jadi Dideportasi dari Malaysia Kredit Foto: Thestar,com.my
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Perdana Menteri Malaysia, Dr. Mahathir Mohammad telah mengeluarkan keputusannya dengan mempertahankan tidak mendeportasinya dari Malaysia. Zakir Naik diketahui saat ini tinggal di Malaysia sejak 2016 dan telah mendapat kecaman dari banyak pihak karena ceramah-ceramahnya yang dianggap menimbulkan ketegangan rasial di negara itu.

 

"Sampai sekarang, tidak ada perubahan (pada pendirian saya)," kata Mahathir kepada wartawan pada Kamis ketika ditanya apakah dia masih mempertahankan keputusannya untuk tidak mengirim Zakir kembali ke negara asalnya. Seperti lapran New Straits Times.

 

Dr. Zakir Naik memberikan komentar kontroversial dalam sebuah ceramah keagamaan di Kota Baru, Kelantan pada bulan lalu.

 

Pada isi ceramah itu dia ia juga membandingkan umat Hindu di Malaysia dengan Muslim di India, mengatakan bahwa umat Hindu di Malaysia menikmati lebih dari 100 persen hak dibandingkan dengan umat Muslim di India. Dia juga mengklaim bahwa umat Hindu di Malaysia lebih setia kepada Perdana Menteri India Narendra Modi daripada Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

 

Pada sesi ceramah yang sama, Naik juga mengomentari seruan agar dia dideportasi dengan meminta warga China Malaysia untuk "kembali" terlebih dahulu karena mereka adalah "tamu lama" di negara itu.

 

Terkait ceramah kontroversialnya itu, Mahathir mengatakan bahwa Zakir Naik telah “melampaui batas” dan meminta polisi memeriksanya atas dugaan menyebabkan ketegangan rasial di Malaysia.

 

"Jika Anda ingin berbicara tentang agama, silakan, itu diperbolehkan. Kami tidak ingin menghentikannya melakukan hal itu. Tetapi sangat jelas ia ingin berpartisipasi dalam politik rasial di Malaysia. Sekarang, ia membangkitkan perasaan rasial. Itu buruk," kata Mahathir saat itu.

 

Pihak kepolisian Malaysia diketahui sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Naik terkait pernyataannya dan melarangnya memberikan ceramah di aktivitas publik. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari ketegangan di Malaysia. Pada Selasa, Naik menyampaikan permintaan maaf kepada publik Malaysia atas penyataan yang dia anggap dikutip di luar konteks.

 

Dr. Zakir Naik telah menetap selama tiga tahun di Malaysia memegang status penduduk yang diberikan oleh pemerintahan koalisi Barisan Nasional sebelumnya. Dia diburu di negara asalnya India atas tuduhan melakukan pencucian uang dan menghasut kekerasan dengan ujaran kebencian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: