Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dorong Pasar Modal Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian

OJK Dorong Pasar Modal Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengarahkan agar industri pasar modal lebih berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung ekspor dan subtitusi impor, serta membuka lebih luas lapangan kerja.

"Mencermati perlambatan ekonomi dunia ke depan, kita membutuhan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di sinilah pasar modal akan didorong untuk lebih berkontribusi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka Capital Market Summit & Expo 2019 di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut Wimboh, pemanfaatan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan jangka panjang, seperti untuk pembiayaan program-program strategis pemerintah maupun pembiayaan dunia usaha, saat ini sudah mengalami peningkatan.

Baca Juga: Asing Bawa Kabur Cuan Triliunan dari Pasar Modal, Apa Sih Biang Keroknya?

Selama 2019, sampai 19 Agustus (ytd), total penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal mencapai Rp112,4 triliun dari 104 penawaran umum, dengan 29 di antaranya adalah emiten saham baru. Sementara total pengelolaan produk investasi mencapai Rp805 triliun, tumbuh 7,6% (ytd).

Selain berkontribusi, OJK juga mengarahkan industri pasar modal untuk memperluas layanan dan memperkuat perlindungan konsumennya sejalan dengan upaya menumbuhkan industri pasar modal yang kuat dan terpercaya melalui produk-produk yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, serta selalu mengedepankan perlindungan konsumen.

"Berbagai kebijakan sudah disiapkan OJK, antara lain memperluas kesempatan bagi perusahaan skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal dengan menerapkan segmentasi pendanaan di pasar modal berdasarkan ukuran perusahaan yang membutuhkan dana," kata Wimboh.

Kedua, melakukan simplifikasi pembukaan rekening efek untuk meningkatkan basis investor. Mekanisme pembukaan rekening efek yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari, kini dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit.

Baca Juga: Pasar Modal RI Masih 'Dijajah' Asing, Belum Merdeka?

Selain itu, kebijakan pembentukan perusahaan efek daerah (PED) akan terus dioptimalkan untuk memperluasan akses produk pasar modal di daerah-daerah.

"OJK juga mendorong industri pasar modal mengikuti perkembangan teknologi digital agar dapat bersaing dengan negara-negara lain karena teknologi menjadikan proses perizinan dan transaksi lebih cepat, efisien, mudah, dan transparan serta jangkauan yang lebih luas," paparnya.

OJK telah memanfaatkan teknologi digital tidak hanya dalam proses perizinan, registrasi, dan efisiensi pelaporan, tetapi juga dalam proses pengawasan sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: