Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansel Capim KPK: 20 Capim Lolos Tahap Berikutnya, Paling Banyak dari Polri

Pansel Capim KPK: 20 Capim Lolos Tahap Berikutnya, Paling Banyak dari Polri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menetapkan 20 peserta lolos dari tahapan profile assessment. Paling banyak merupakan anggota Polri, yakni empat orang.

Adapun posisi kedua yang paling banyak lolos adalah dari kalangan jaksa, yakni tiga orang.

"Jika dilihat dari latar belakang profesi, akademisi/dosen 3 orang. Lalu advokat/konsultan hukum 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner/pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, dan karyawan BUMN 1 orang," terang Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Lobi Gedung I Kementerian Setneg, Jakarta, kemarin.

Anggota Polri yang lolos adalah Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani. Adapun yang berlatar belakang jaksa adalah Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, dan Supardi. Yenti menilai tidak ada masalah dengan latar belakang para capim yang lolos seleksi.

"Komisioner KPK pertama kali ada Pak Indriyanto, itu Polri juga. Ada jaksa juga dan berhasil," ungkapnya.

Menurut Yenti, pihaknya melalui berbagai seleksi akan memastikan para capim memiliki independensi yang baik. Mulai dari psikotes sampai profile assessment.

"Kan kita mencari hal-hal seperti itu. Kita harapkan mereka di situ bekerja atas nama komisioner KPK, itu saja. Dan kita harus memberikan kepercayaan itu karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan yang sedemikian ketat dan panjang," tandasnya.

Selain profile assessment, pihaknya juga menerima hasil penelusuran rekam jejak dari delapan lembaga yang sebelumnya telah diajak bekerja sama. Mereka adalah KPK, kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita juga sudah mulai memasukkan hasil tracking-nya. Kalau ada yang signifikan pasti kita gunakan juga," ujarnya.

Yenti melanjutkan, para capim yang lolos ini selanjutnya akan menghadapi tes wawancara. Dalam tahapan itu nanti ada dua panelis ahli yang akan dilibatkan. Seleksi ini akan dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2019 di Kementerian Setneg.

"Wawancara itu kita bikin 1 orang satu seperempat jam. Dari 9 pansel bertanya dan di antara itu ada 2 panelis untuk uji publiknya," ungkapnya.

Proses wawancara dan uji publik akan dilakukan secara terbuka. Tiap capim diberi waktu yang berbeda-beda.

"Sejak awal dari pagi sampai sore terbuka dan masing-masing jamnya berbeda," paparnya.

Jadwal seleksi wawancara dan uji publik pada 27 Agustus 2019 antara lain Alexander Marwata pukul 08.00-09.00 WIB, Antam Novambar 09.05-10.05 WIB, Bambang Sri Herwanto 10.10-11.10 WIB, Cahyo RE Wibowo 11.15-12.15 WIB, Firli Bahuri 13.15-14.15 WIB, I Nyoman Wara 14.20-15.20, dan Jimmy Muhamad Rifai Gani 15.25-16.25 WIB.

Sementara itu jadwal untuk 28 Agustus 2019 antara lain Johanis Tanak pukul 08.00-09.00 WIB, Lili Pintauli Siregar 09.05-10.05 WIB, Luthfi Jayadi Kurniawan 10.10-11.10 WIB, M Jasman Panjaitan 11.15-12.15 WIB, Nawawi Pomolango 13.15-14.15 WIB, Neneng Euis Fatimah 14.20-15.20, dan Nurul Ghufron 15.25-16.25 WIB.

Selanjutnya pada 29 Agustus 2019 adalah Roby Arya pukul 08.00-09.00 WIB, Sigit Danang Joyo 09.05-10.05 WIB, Sri Handayani 10.10-11.10 WIB, Sugeng Purnomo 11.15-12.15 WIB, Sujanarko 13.15-14.15 WIB, dan Supardi pada pukul 14.20-15.20.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, 20 nama capim KPK yang telah lolos seleksi profile assessment akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan pada 26 Agustus 2019. Kemudian sehari selanjutnya, mereka baru menjalani tes wawancara oleh pansel.

"Wawancara tanggal 27, 28, dan 29. Lalu kami rapat sehabis itu, ada waktu kami pertemuan. Mudah-mudahan kami berharap 2 September sudah bisa kami serahkan pada presiden 10 nama," kata Hendardi.

Selanjutnya Presiden Jokowi akan langsung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan 10 nama capim KPK sebelum diserahkan ke DPR.

"Jadi (kita) enggak usah ada konpres, Presiden nanti yang umumkan 10 nama, lalu kirim ke DPR. tinggal proses di DPR untuk memilihnya menjadi lima," tandasnya.

DPR akan melakukan fit and proper test dan uji publik kepada 10 nama capim KPK sebelum memutuskan menjadi lima nama yang nantinya menjabat sebagai komisioner KPK.

"Karena DPR kan wakil rakyat. Kami membantu di awal dengan wawancara dan uji publik tiga hari itu. Tapi nanti secara lebih detail ini di DPR," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: