Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Ini Alasan Gerindra Dukung Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

Ternyata Ini Alasan Gerindra Dukung Jokowi Bentuk Kementerian Investasi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk kementerian‎ investasi. Menurut Arief, kementerian investasi dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lima tahun kedepan.

"Pembentukan Kementerian Investasi Sangat dibutuhkan saat ini dipemerintahan Joko Widodo- Maruf Amin agar bisa meningkatkan percepatan investasi di indonesia yang berdampak meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang akan lebih banyak membuka lapangan kerja baru," ujar Arief, Sabtu (24/8/2019).

Lebih lanjut, kata Arief, kementerian tersebut sangat diperlukan untuk pemerintahan ke depan untuk mempercepat pertumbuhan investasi. Sedangkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah ada saat ini, nantinya lebih untuk menunjang program kerja kementerian investasi.

"BKPM sebagai lembaga pemerintahan non-kementerian nantinya menjadi penunjang kementerian investasi. BKPM merupakan lembaga negara yang dibentuk guna menjalankan tugas pemerintahan tertentu dalam bidang investasi dari presiden," jelasnya.

Arief berharap dengan adanya kementerian investasi nantinya akan banyak memotong kesulitan-kesulitan pengusaha atau masyarakat dalam segi investasi. Sebab, selama ini yang dialami oleh investor banyak yang kesulitan dalam investasi.

"BKPM yang sifatnya lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang investasi yang tidak dilaksanakan oleh kementerian, dimana investasi itu punya bersifat strategis, nasional, lintas instansi atau kementerian, lintas sektor dan lintas wilayah yang selama ini masih banyak menemui hambatan‎," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: