Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Ada atau Tak Adanya GBHN Percuma Jika Elite Politik Masih Korupsi

Pengamat: Ada atau Tak Adanya GBHN Percuma Jika Elite Politik Masih Korupsi Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Dr Ujang Komarudin, berpendapat penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 tidak perlu dilakukan.

Alasannya, kata dia, saat ini di Indonesia sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Tak terlalu perlu. Dulu GBHN dihapus. Saat ini akan dihidupkan kembali. Kan sudah ada RPJMN dan RPJPN. Perbaiki saja yang ada dan kerjakan dengan baik," jelas Ujang, Sabtu (24/8/2019).

Menurut dia, ada atau tidaknya GBHN tidak akan berdampak apa-apa jika elitenya masih suka korupsi. Alhasil, pembangunan nasional tidak akan jalan meskipun GBHN telah hidup kembali.

"Ada atau tidak adanya GBHN, jika elitenya masih suka korupsi, jika uang pembangunannya masih dikorupsi, dan sistem politiknya masih rusak, ya pembangunan tak akan jalan," tegas dia.

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN kembali mencuat. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, penataan kembali sistem ketatanegaraan di Indonesia, termasuk GBHN, direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014 untuk dijalankan pada periode 2014-2019.

Faktanya, MPR periode 2014-2019 belum mampu mewujudkannya. Oleh karena itu, kata Zulkifli, pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk merealisasikan amendemen terbatas UUD 1945 tersebut.

Sementara PDIP melalui Kongres V di Bali merekomendasikan dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa khawatir jika GBHN dihidupkan kembali akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Maka itu, jika GBHN tetap ingin dihidupkan, harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: