Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghidupan Kembali GBHN Penting Dilakukan

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghidupan Kembali GBHN Penting Dilakukan Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemuda Muhammadiyah menilai penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), melalui amandemen terbatas UUD 1945 penting untuk dilakukan. Pasalnya GBHN dapat memandu jalannya pembangunan nasional, baik secara jiwa maupun fisik.

"Karena itu, munculnya wacana untuk menghidupkan kembali GBHN, menurut pandangan kami penting untuk diletakkan dalam semangat untuk kemajuan bangsa ini," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau akrab disapa Cak Nanto, Sabtu (24/8/2019).

Cak Nanto mengatakan, sebagian kalangan menganggap GBHN sebagai produk politik masa lalu. Karenanya GBHN dinilai tidak relevan dengan keadaan masa kini dan masa depan. Namun, menurut dia, GBHN justru masih relevan dengan masa kini karena mengandung semangat nasionalisme dan patriotisme.

"Bagi kami di Pemuda Muhammadiyah, bangsa ini memang penting memiliki panduan seperti GBHN di masa lalu," ujar Cak Nanto.

Cak Nanto menambahkan, saat ini di Indonesia ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebagai panduan pembungan Nasional.

Namun, kata dia, RPJP dan RPJM tidak cukup karena penekannya pada aspek pembangunan fisik. padahal semangat pembangunan bangsa yang diutamakan adalah pembangunan jiwa baru kemudian fisik.

"Dalam konteks munculnya wacana mengembalikan GBHN menemukan relevansinya, karena memang GBHN mengandung semangat nasionalisme, patriotisme, kemandirian karena semangat pembangunan dalam GBHN semuanya dimaksudkan untuk kepentingan bangsa, rakyat dan negara," terang Cak Nanto.

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN kembali mencuat. Ketua MPR Zulkifli Hasan berkata penataan kembali sistem ketatanegaraan di Indonesia termasuk GBHN direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014 untuk dijalankan pada periode 2014-2019.

Namun faktanya MPR periode 2014-2019 belum mampu mewujudkannya. Karena itu, kata Zulkifli, pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk merealisasikan amandemen terbatas UUD 1945 tersebut.

Sementara itu, PDI Perjuangan melalui Kongres V di Bali, merekomendasikan dilakukannya amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merasa khawatir jika GBHN dihidupkan kembali akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, apabila GBHN tetap ingin dihidupkan, maka harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: