Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyinggung Wacana Pin Emas Anggota DPR Rp5,5 Miliar, DPR Tak Hiraukan Tentangan yang Ada

Menyinggung Wacana Pin Emas Anggota DPR Rp5,5 Miliar, DPR Tak Hiraukan Tentangan yang Ada Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melanjutkan pengadaan pin emas untuk anggota parlemen terpilih periode 2019-2024, meskipun mendapat tentangan dari sejumlah pihak.

"Kami jalan terus kok. Kalau soal persepsi bisa siapa pun kasih komen," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Sabtu (24/8/2019).

Ia justru mempertanyakan pihak-pihak yang menolak pengadaan pin emas tersebut. Menurut Indra, itu merupakan komentar satu atau dua orang saja. Oleh karena itu, dia menegaskan pengadaan pin emas akan jalan terus.

"Siapa yang nolak? Itu komentar satu-dua orang saja. Kalau statistik ya kita tanya saja 575 anggota," ucap Indra.

Menurutnya, DPR sebagai lembaga tinggi negara bisa saja melakukan hal-hal yang sebenarnya patut dilakukan.

"DPR itu lembaga tinggi negara, ada hal-hal yang menjadi kepatutan," sambung dia.

Sebelumnya, Indra mengatakan anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp5,5 miliar untuk anggota dewan periode 2019-2024, sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaannya Rp4,1 miliar.

Indra mengatakan pengadaan pin emas anggota DPR RI 2019-2024 masih proses lelang. Ia mengungkapkan bahwa pengadaan pin emas ini merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: