Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Saran Kemendagri untuk Ibu Kota Baru

Ini Saran Kemendagri untuk Ibu Kota Baru Kredit Foto: Kemendagri.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyebutkan kalau proses pemindahan Ibu Kota Indonesia masih terus dalam tahap pengkajian.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut akan melalui beberapa proses, seperti penetapan lokasi dulu kemudian nanti juga mempersiapkan lahan, menyiapkan masterplan, dan kemudian melakukan kalkulasi terhadap besaran biaya.

Hal tersebut disampaikannya di dalam diskusi Polemik MNC Trijaya yang bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di D'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

"Kemudian bagaimana nanti mekanisme prosedur pemindahan aparatur, kemudian kelembagaan otorisasi pemerintahan, nanti terkait persoalan aparatur dan berbagai hal terkait masalah lainnya, kami katakan masih pada posisi melakukan kajian," ujar Akmal.

Kendati demikian, Akmal Malik mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo agar daerah ibu kota yang dipilih nantinya bukan menjadi daerah otonom.

"Pasti tentu tentang kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom," ungkapnya.

Lebih lanjut, Akmal juga menyarankan agar ibu kota negara nantinya tidak terjadi pemilihan daerah (Pilkada). Hal tersebut dikarenakan, belum diketahui bagaimana dinamika politis di daerah ibu kota baru itu.

"Kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah, kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan, dalam membuat kita yang betul-betul teduh, sebuah ibu kota yang aman bagi pimpinan daerah, dalam mengambil keputusan," tutup Akmal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: