Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait aksi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar-trotoar Jakarta.
Ia mengatakan pihaknya dan jajaran Pemprov akan menghormati keputusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan gugatan Politikus PSI, William Aditya dan Zico Leornard terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Terlebih, keputusan Pengadilan yang memang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kita hormati keputusan pengadilan," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Baca Juga: Ditinggal Sandiaga, Anies Malah Dapat Uang Tambahan Puluhan Miliar
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, Anies Minta Warga Irit Air
Namun, saat menghadiri Milad FPI, di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Justru, Anies tak terima dengan keputusan MA lantaran membuat hal Pkl berjualan di pinggir jalan dicabut.
Bahkan, di hadapan para simpatisan FPI menyebut ada ketidakadilan di balik putusan tersebut. Namun, di Monas, Anies justru meminta media untuk tidak membuat yang simpang siur.
"Jangan bikin berita simpang siur," katanya.
Yang jelas, jika sudah waktunya, tindak lanjut itu akan diumumkan ke publik.
"Ya nanti kalau sudah, aturannya jadi akan diumumkan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil