Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capim Bermasalah Diloloskan, Penasihat KPK Ancam Mundur!

Capim Bermasalah Diloloskan, Penasihat KPK Ancam Mundur! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Baca Juga: ICW cs Minta Jokowi Jegal Capim KPK Bermasalah

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari, di Jakarta, Minggu.

Dia mengaku tidak mungkin bisa menasihati orang yang cacat secara etik dalam tugas KPK. Baginya, Suara internal KPK penting didengar.

"Karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," ujar Tsani.

Pimpinan yang sangat permisif dinilai Tsani akan malah memiliki masalah secara etik.

"Ingat pimpinan yang tidak patuh LHKPN tidak mungkin bisa bicara fasih tentang LHKPN, karena mereka sendiri tidak melakukannya dengan baik," ujar Tsani.

Padahal mengingatkan penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu adalah bagian dari tugas pimpinan KPK ke petinggi lembaga lain.

"Jadi, Presiden harus serius memperhatikan hal ini," kata Tsani lagi.

Ia pun mengaku pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik para calon bermasalah tersebut.

"Saya sebagai orang yang pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik tersebut bersama internal KPK menyaksikan dan meyakini bukti-bukti tersebut nyata. KPK dalam potensi masalah besar karena ada calon-calon bermasalah yang masih diloloskan meskipun telah dinyatakan KPK bermasalah secara etik," ujar Tsani.

Namun Tsani tidak mengungkapkan dengan jelas siapa calon-calon yang dinilainya bermasalah secara etik saat bekerja di KPK tersebut.

Sebanyak 20 orang yang lolos ke tes kesehatan pada 26 Agustus 2019 dan dilanjutkan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, ada dua orang yang pernah bekerja di KPK yaitu mantan Deputi Penindakan KPK saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri dan mantan Plt Direktur Penuntutan KPK yang saat ini menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: