Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Klub Liga Inggris yang Menunggak Ongkos Jasa Pengamanan

5 Klub Liga Inggris yang Menunggak Ongkos Jasa Pengamanan Kredit Foto: Reuters/John Sibley
Warta Ekonomi, London -

Klub-klub Liga Primer Inggris saat menggelar sebuah pertandingan selalu menggunakan jasa keamanan dari kepolisian. Uang keamanan yang disetorkan diketahui cukup besar. Alhasil, tercatat ada lima klub yang masih menunggak pembayaran itu.

Sebuah dokumen milik kepolisian Inggris tersebar di media sosial. Isinya disebutkan bahwa lima klub yang dimaksud adalah Arsenal, Chelsea, Crystal Palace, Tottenham Hotspur, dan West Ham United. Mengenai besaran biaya, klub-klub di atas punya tunggakan yang beragam.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa operasi keamanan saat matchday (hari pertandingan) melibatkan 26 ribu personel, dan menelan biaya sekitar 10,6 juta pounds, atau setara Rp183 miliar. Tidak semua terbayarkan. 

Chelsea menjadi klub paling besar angka tunggakannya. The Blues, dalam laporan itu, masih menyisakan tagihan sebesar 178 ribu pounds atau setara Rp3 miliar. Peringkat kedua ditempati Tottenham yang masih berkewajiban membayar 125 ribu pound atau setara Rp2,1 miliar.

Berikut ini daftar klub yang menunggak biaya keamanan berdasarkan jumlah tagihan.

          Klub                          Tagihan yang Belum Dibayar

1.   Chelsea                          178 ribu pounds      

2.   Tottenham Hotspurs        125 ribu pounds

3.   Arsenal                           55 ribu pounds

4.   West Ham United             41 ribu pounds

5.   Crystal Pallace                 7 ribu pounds

Beberapa klub yang namanya masuk dalam dokumen itu sudah memberikan tanggapan. Chelsea mengatakan bahwa mereka membayar sesuai fasilitas yang disediakan oleh pihak keamanan London. Sementara Tottenham Hotspur mengatakan bahwa mereka tidak memaksimalkan fasilitas keamanan yang telah disediakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: