Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agar Klaim Asuransi Tak Ditolak, Ini Kiatnya....

Agar Klaim Asuransi Tak Ditolak, Ini Kiatnya.... Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Memiliki rumah dan kendaraan bermotor adalah impian banyak orang. Namun, aset yang anda miliki belum tentu bebas risiko. Karenanya banyak perusahaan menawarkan produk asuransi properti dan kendaraan bermotor untuk melindungi aset anda. 

Persoalannya, meskipun terlindungi asuransi, risiko yang tidak diinginkan bisa saja terjadi kapan pun dan di mana pun. Jika hal ini menimpa, tentu anda akan mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

Head of Claim Division Sompo Insurance, Nizar Lubis mengatakan, Sompo Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi kerugian di Indonesia menawarkan kemudahan klaim bagi Nasabah melalui berbagai kanal. Salah satunya dengan ketersediaan layanan call center Sompo Care 14051. 

"Kami menawarkan layanan melalui surat elektronik ke [email protected], WhatsApp 081-113-14051, hingga fitur live chat yang tersedia di www.sompo.co.id yang seluruhnya dapat diakses dengan mudah selama 24 Jam dalam 7 hari seminggu. Di jam operasional kerja, Nasabah bahkan dapat mengunjungi kantor cabang Medan yang berlokasi di Bank Mandiri Building Lt. 7," katanya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Igloo Gandeng Axinan dan Sompo Indonesia Tawarkan Asuransi Layar Smartphone

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Ini Loh Ragam Bisnis Perusahaan Asuransi China Ping An

Dikatakannya, proses klaimnya pun terbilang mudah dan cepat. Terbukti rata-rata waktu penyelesaian klaim yang dilakukan Sompo Insurance maksimal 14 hari kerja. Klaim asuransi kendaraan bermotor, misalnya, maksimal 3 hari kerja untuk 1-3 panel. 

"Untuk 4-8 panel akan memakan waktu 7 hari kerja, di atas 8 panel membutuhkan sekitar 14 hari kerja untuk kerusakan ringan tanpa adanya pergantian parts kendaraan, Namun perlu diperhatikan, waktu hari kerja ini akan berpengaruh apabila stok spare part habis dan harus order terlebih dahulu," ujarnya. 

Tak hanya itu, dijelaskannya, proses klaim asuransi kendaraan bermotor ini juga ditunjang dengan para mekanik handal dari Anchor Workshop Sompo Insurance Medan yakni Bengkel Karya Prima, berlokasi di Jl. Purwosari No.205, Medan Timur.

"Sementara itu, untuk proses klaim asuransi properti tanpa melibatkan Loss Adjuster, perkiraan waktunya antara 1 minggu hingga maksimal 1 bulan." katanya. 

Jika kerugian yang ditaksir melebihi Rp100 juta, maka tim klaim akan menunjuk Loss Adjuster dan periode penyelesaian klaim menjadi bergantung pada kinerja Loss Adjuster dalam mengelola dokumen. 

"Setelah dokumen lengkap, tim klaim akan mengirimkan surat penawaran ganti rugi kepada tertanggung. Jika tertanggung sepakat dan mengembalikan surat beserta inovice, maka Sompo Insurance akan memproses pembayaran di sistem." ujarnya. 

Apabila credit note selesai ditanda tangani, maksimal 10 hari kerja tim klaim akan menerima bukti transfer bahwa klaim telah dibayarkan. Namun, patut diingat, jangka waktu proses klaim tersebut sangat bergantung pada kerusakan yang dialami masing-masing aset yang diasuransikan.

"Setelah anda memahami prosedur di atas, kini giliran anda untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Untuk klaim asuransi kendaraan bermotor, siapkan fotokopi SIM, fotokopi STNK, fotokopi polis, termasuk surat keterangan kepolisian (untuk kerugian akibat perbuatan jahat termasuk kerugian berupa kehilangan kendaraan baik sebagian maupun seluruhnya)," katanya.

Untuk klaim asuransi properti, pastikan sudah menyiapkan formulir klaim, surat laporan kepolisian (untuk kasus kebakaran dan pencurian), surat lapor klaim ke asuransi, kronologi kejadian, rincian klaim, invoice, invoice pembelian untuk stock, stock opname, gambar kerusakan, atau dokumen lainnya.

"Sepanjang tahun 2018, total klaim bruto yang telah dibayarkan Sompo Insurance mencapai lebih dari Rp457 Miliar," katanya.

Salah satu Nasabah Sompo Insurance di Medan, Melis mengatakan cukup paham dengan prosedur yang berlaku. Di sela-sela waktunya, ia bercerita terkait pengalaman klaim yang pernah ia lakukan.

“Saat itu, saya melakukan klaim atas polis rumah saya. Saat itu, rumah saya mengalami kebakaran dan cukup panik. Saat itu, saya langsung lapor klaim dan melengkapi seluruh dokumen klaim. Tidak lama, pembayaran klaim saya masuk. Sangat mudah dan lancar pada saat itu," katanya.

Apabila klaim lancar, tidak ada kendala, pasti tenang dan lega. Namun ada beberapa kendala umum yang ditemui dalam proses klaim seperti, ketidaktersediaan barang yang menjadi obyek kerugian. 

"Contoh, dalam klaim kebakaran pabrik, mesin yang ikut menjadi obyek pertanggungan harus didatangkan dari luar negeri sehingga membutuhkan waktu penyelesaian klaim yang lebih lama. Atau tertanggung membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan invoice dari kerugian yang terjadi dan penyampaiannya kepada tim klaim pun tertunda sehingga berdampak pada proses penyelesaian klaim yang akan melebihi batas waktu maksimal," ujarnya.

Kunci dari klaim yang valid dan pasti diterima tentunya pelaporan klaim yang jujur dan sesuai dengan ketentuan polis yang dibeli oleh Nasabah. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membaca dengan detail apa yang di lindungi dan membaca ketentuan yang berlaku sehingga apa yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan Anda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: