Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praktik Monopoli OVO di Banyak Parkiran Meresahkan, KPPU: Ada Beberapa Dugaan

Praktik Monopoli OVO di Banyak Parkiran Meresahkan, KPPU: Ada Beberapa Dugaan Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memangil sejumlah pihak terkait dugaan monopoli OVO pada sejumlah area parkir mal milik grup Lippo. Perkara yang digali atas dasar inisiatif lembaga anti praktik bisnis curang karena adanya keresahan masyarakat, sehingga terus menggali segala potensi kecurangan yang terjadi.

 

Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengumumkan perkembangan terkait penelitian kasus OVO. ”Ada beberapa dugaan, belum selesai penelitian. Kemungkinan-kemungkinan masih ada di situ,” ungkapnya di Jakarta, Senin (26/8/2019).

 

Sejauh ini, Guntur mengatakan, terlihat praktik yang dilakukan OVO berupa posisi dominan dan Kemungkinan perjanjian tertutup.

 

Baca Juga: Diduga Monopoli Parkir, PPPI Minta KPPU Tegas dan Cegah Praktik Aplikasi OVO

 

Pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan atas perkara OVO yang merupakan payment gateway milik grup Lippo dan terintegrasi dalam aplikator asal Malaysia Grab itu bukan atas laporan pihak lain.

 

”Kami memperhatikan adanya keresahan publik, adanya dari konsumen. Tapi ini statusnya perkara inisiatif. Bukan laporan,” tegasnya.

 

Atas dasar itu Guntur menyebut KPPU berupaya keras agar praktik curang dominasi cara pembayaran parkir oleh OVO itu bisa segara selesai. ”Tergantung kompleksitasnya. Kalau memang cukup kompleks tentunya memakan waktu banyak, tergantung juga kerjasama antar pihak. Ya kalau saya semakin cepat semakin baik,” ujarnya.

 

Saat ini KPPU masih membuka ruang untuk mendalami segala hal terkait. Para pihak sudah dipanggil dan termasuk OVO itu sendiri. ”Tapi tidak bisa saya ceritakan di sini inti penjelasannya sekarang,” kata dia.

 

Antitrust Investigator KPPU, Devi Matondang, menambahkan di antara beberapa pihak dipanggil, di antaranya adalah Skyparking. Perusahaan ini merupakan pengelola parkir di gedung Lippo.

 

”Kemudian dari kompetitornya, Securepark. Kemudian juga kami sudah panggil dari Lippo Mall indoensia,” tuturnya.

 

Baca Juga: Siapa Pemimpin di Sektor E-Wallet Indonesia, Gopay atau Ovo?

 

Diakui bahwa berdasarkan kronologi termasuk laporan media, banyak keluhan masyarakat kesulitan membayar parkir di sejumlah tempat milik Lippo. Bukan hanya mal tapi juga menambah fasilitas Publik lain seperti rumah sakit Siloam.

 

”Kita melihat di sini apakah ada indikasi anti persaingan. Dari hasil pertemuan dengan mereka, mengatakan pada 2015 pembayaran di gedung parkir melalui pembayaran tunai kemudian memggunakan Flazz BCA,” kisahnya.

 

Pada 2017, OVO berdiri dan pembayaran tunai masih ada. Namun untuk pembayaran nontunai sudah diambilalih OVO. ”Flazz dihilangkan,” lanjutnya.

 

Alibi sejauh ini, dari hasil penyelidikan, dominasi OVO dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam rangka program cashless society. ”Tapi kalau melaksanakan itu, kenapa yang Flazz dihilangkan?” Devi memertanyakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: