Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibu Kota Fix Pindah, Gerindra Marah-Marah Tak di..

Ibu Kota Fix Pindah, Gerindra Marah-Marah Tak di.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria buka suara terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai hal tersebut belum memenuhi syarat legalitas.

Menurutnya, progres pemindahan ibu kota dilakukan berdasarkan undang-undang. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota.

"Aspek legalitas sampai saat ini belum terpenuhi, sampai saat ini juga belum. Kemudian aspek legalitas itu, harus pakai Undang-undang. Bukan rapat kabinet, itu pakai Undang-undang. Dan undang-undang dibentuk pemerintah dengan DPR. Ini RUU-nya seperti apa kita belum tahu," katanya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Jokowi Fix Pindahkan Ibu Kota, Sandi Sentil Utang Negara

Baca Juga: Harapan DPR: Semoga Ibu Kota Baru Nasibnya Tak Seperti Jakarta

Lanjut Politikus Partai Gerindra, ia mengeluhkan aksi Jokowi yang tak pernah melibatkan DPR untuk berkomunikasi terkait rencana tersebut. Sambungnya, padahal, berbagai keputusan strategis harus dibicarakan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

"Jangan sepihak eksekutif memutuskan. Harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini komisi II. Dan dalam hal ini tak ada sama sekali surat menyurat, melakukan pembahasan, RDP (rapat dengar pendapat) dan sebagainya," katanya lagi.

Tak hanya itum ia menilai Indonesia masih belum memiliki pendanaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup untuk memindahkan Ibukota. Apalagi, anggaran yang dibutuhkan mencapai ratusan triliun rupiah.

"Hampir Rp500 triliun. Pertanyaannya, uangnya ada atau tidak. Sementara sampai saat ini kita defisit anggaran, neraca perdagangan defisit dan lainnya. Dari sisi kemampuan kita tak memiliki cukup anggaran," jelasnya.

Bahkan, belum lagi soal pegawai negeri sipil (PNS) yang juga harus pindah ke ibu kota baru. Menurutnya, hal tersebut merupakan yang paling kompleks.

"Dan manusianya itu bukan cuma pegawai PNS pusat, tapi istri anak dan keluarga. Jadi yang dibangun bukan kantor atau hotel, tapi sekolah, rumah sakit dan lainnya. Jadi pemindahan ibukota itu memindahkan orang dan keluarganya, masa bapaknya di Kalimantan, anak istrinya di Jakarta itu harus diperhatikan," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: