Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Bulan, Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Atas 50%

7 Bulan, Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Atas 50% Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea cukai hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp105,16 triliun atau sekitar 50,36% dari target Rp208,82 triliun.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan itu tumbuh 13,21% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Bahkan, merupakan kinerja pertumbuhan yang tertinggi sepanjang tiga tahun terakhir.

"Kinerja positif tersebut didorong oleh pertumbuhan signifikan komponen penerimaan cukai, dan efektivitas pelaksanaan program Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT), dalam menciptakan suasana kondusif dunia usaha," kata Menkeu di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Cegah Kebocoran Penerimaan Cukai Rokok, Pemerintah Wajib Gandeng KPK

Lebih rinci dijelaskan bahwa penerimaan bea cukai tersebut terdiri atas realisasi bea masuk yang sudah mencapai Rp20,69 triliun, cukai Rp82,62 triliun, dan bea keluar Rp1,85 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan cukai tumbuh signifikan sebesar 22,30% dibandingkan capaian tahun lalu yang sebesar 14,22%. Penerimaan cukai dikontribusikan oleh penerimaan Barang Kena Cukai (BKC) yaitu Hasil Tembakau (HT) sebesar Rp79,15 triliun, Minuman Mengandung Etil alkohol (MMEA) sebesar Rp3,36 triliun, dan Etil Alkohol (EA) sebesar Rp0,07 triliun. Penerimaan cukai dipengaruhi oleh kinerja penerimaan cukai HT yang tumbuh sebesar 22,50%.

"Pertumbuhan signifikan penerimaan cukai HT konsisten sejak awal tahun, sebagai efek penerapan kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai. Program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) yang terus diperkuat dalam rangka memerangi peredaran BKC ilegal, turut mendorong kinerja penerimaan," ucapnya.

Baca Juga: Simplifikasi Tarif Cukai Berpotensi Rugikan Industri Kretek Nasionalv

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk telah mencapai Rp20,69 triliun atau 53,18% dari target penerimaa 2019. Persentase terhadap target pada penerimaan merupakan yang tertinggi dibandingkan komponen penerimaan yang lain.

"Kinerja penerimaan bea masuk dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global, seperti volume perdagangan dunia. Keberlanjutan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, turut mendorong penerimaan bea masuk," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: