Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marwata Seret Kasus Buku Merah saat Diuji oleh Pansel

Marwata Seret Kasus Buku Merah saat Diuji oleh Pansel Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner KPK 2015-2019 Alexander Marwata mengaku pimpinan KPK jilid IV menghindari friksi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Polisi Merajai Calon Komisioner KPK

"Ketika ada calon tersangka dari kepolisian kita limpahkan ke kepolisian, intinya di pimpinan jilid IV, menghindari friksi polisi dan jaksa, terserah kita dibilang cemen (pengecut), tapi kami memang mau mencegah friksi itu," kata Alexander di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa.

Alexander menyampaikannya dalam uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 dan diikuti 20 capim. Per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Terkait konflik internal di dalam tubuh KPK, Alexander mengaku hal itu hanya terjadi di direktorat penyidikan.

"Konflik terjadi di penyidik kepolisian dan penyidik internal, bagaimana agar bisa saling percaya karena memang ada beberapa kejadian, misalnya, kasus buku merah yang disobek dan kecurigaan dilakukan penyidik kepolisian, ada penyadapan yang bocor, ada kecurigaan itu, tentu kita tidak tinggal diam. Baik penyidik internal maupun kepolisian kami panggil dan deputinya juga dan rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," tambah Alexander.

Alexander mengakui bahwa penyidik internal di KPK juga lebih galak dibanding penyidik dari kepolisian.

"Harus diakui penyidik dari dalam luar biasa, mereka tidak melihat siapa pun, hajar habis. Saya tidak setuju kita harus mendewasakan, menyupervisi, kepolisian dan kejaksaan karena mereka kerja profesional," ungkap Alexander.

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos  seleksi profile assesment.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: