Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Marah Bilang Pemerintah Pelanggaran HAM, Soal Internet Papua?

Fahri Hamzah Marah Bilang Pemerintah Pelanggaran HAM, Soal Internet Papua? Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang melakukan pemblokiran layanan internet di Papua dan Papua Barat. Menurutnya langkah tersebut bukan solusi untuk mengatasi masalah di Papua. Bahkan dia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM.

"Pemerintah itu gentlemen, jangan ada tiap kekacauan blokir, ada kekacauan blokir, ngomong hadapi rakyat, orang perlu kehadiran anda, perlu kehadiran muka anda, muka anda itu yang bikin rakyat tenang, bukan dengan memblokir percakapan publik," kata Fahri di DPR, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Internet Papua Diblokir, Bang Fahri Keras Banget Orangnya!!

Baca Juga: Rasime ke Mahasiswa Papua, Dua Anggota TNI Diperiksa

Fahri menilai ada masalah serius di pemerintah dalam menghadapi persoalan yang terjadi di masyarakat. Seperti kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur, seharunya Jokowi minta maaf kepada masyarakat, khususnya ke warga Papua.

"Ajak masyarakat menghadapinya. Apa masalahnya, kalau ada orang tersinggung soal tindakan yang rasis, tunjukan ke masyarakat ini bahwa rasialisme tak mendapat tempat agar orang tenang dan jadikan media internet itu sebagai langkah real pemerintah untuk ngomong. ‘Saya atas nama presiden minta maaf karena di republik ini ada yang rasis, maaf kalau masih ada yang rasis’, kan jadi tenang," ujarnya.

"Lah ini enggak, malah diblokir (internet), abad 21 malah diblokir percakapan internet ya gimana," kata Fahri.

Menurutnya langkah pemblokiran internet di Papua sebagai salah satu paham feodal yang coba untuk diterapkan. Ia berharap komisi I DPR bisa menindaklanjuti pemblokiran akses komunisasi yang bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM itu.

"Saya persilakan Komisi I harus agak serius menanggapi ini, metode blokir dalam merampas kebebasan orang untuk berkomunikasi, itu merupakan pelanggaran HAM, itu enggak boleh dibiarkan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: