Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSG Tolak Tawaran Barcelona, Nasib Neymar Kian Suram

PSG Tolak Tawaran Barcelona, Nasib Neymar Kian Suram Kredit Foto: (Foto: Reuters).
Warta Ekonomi, Barcelona -

Barcelona telah melakukan berbagai cara untuk mendatangkan kembali Neymar ke Camp Nou dari Paris Saint-Germain (PSG) pada bursa transfer musim panas 2019. Sebelumnya dikabarkan semakin dekat untuk mendapatkan Neymar tiba-tiba situasi berubah untuk Barcelona.

 

Laporan RMC Sport mengklaim, Kamis (29/8/2019), PSG telah menolak tawaran Barcelona untuk mendapatkan jasa pemain berpaspor Brasil itu. PSG tak puas dengan tawaran 170 juta euro (sekira Rp2,6 triliun) ditambah Ousmane Dembele atau Nelson Semedo.

 

nq529qoc0awng99jpe0v_18039.jpg

 

Pihak PSG mendesak Barcelona untuk membayarkan uang sesuai permintaan jika ingin mendapatkan jasa Neymar. Menilik situasi dan bursa transfer musim panas 2019 yang akan ditutup pada 2 September 2019 maka Barcelona dalam kondisi yang amat terjepit.

 

Neymar dikabarkan gagal bergabung dengan Barcelona pada bursa transfer musim panas 2019. Karena, Neymar yang dibawa Barcelona ke sepakbola Eropa pada bursa transfer musim panas 2013 ingin pulang ke Camp Nou untuk menjuarai Liga Champions.

 

Sepertinya susah untuk Neymar bisa mewujudkan hal itu dengan PSG meski tim yang bermarkas di Kota Paris tersebut dipenuhi banyak pemain bintang. PSG yang tak memiliki sejarah mentereng di Liga Champions hingga saat ini belum pernah menyentuh partai puncak.

 

Walaupun memiliki sumber uang dan pemain berlabel bintang tetapi PSG tetap kesulitan di kompetisi terbaik Benua Eropa tersebut. Oleh sebab itu, Neymar ingin sekali berseragam Barcelona lagi untuk mengulangi prestasinya kala menjadi juara Liga Champions 2014-2015. Akan tetapi, situasi saat ini memaksa Neymar untuk setidaknya bertahan di PSG hingga musim dingin 2020 atau paling lama akhir musim 2019-2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: