Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPR Usul Koopsus TNI Dioperasikan di Papua

Ketua DPR Usul Koopsus TNI Dioperasikan di Papua Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang belum lama diresmikan bisa dioperasikan ke Papua. Ia mengaku prihatin atas jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa di Deiyai, Papua, pada Rabu (29/8). 

"Kita punya punya komando operasi khusus untuk itu, yang baru saja diresmikan kemarin dan bisa segera kita operasikan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Demo Ricuh di Papua Memakan Korban Jiwa, Wiranto Kesal

Baca Juga: Sudah Lampu Kuning, Pak Jokowi, Ayo ke Papua!!

Sebagai ketua DPR, Bamsoet mengaku telah mendorong Komisi I untuk segera melakukan kajian. Kajian itu terkait kategorisasi dinamika di Papua sebagai gerakan separatis atau gerakan orang bersenjata.

"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepara Komisi I untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan kemudian merumuskan dalam bentuk langkah-langkah yang lebih konkret," kata Bamsoet.

Koopsus TNI merupakan tim antiteror yang terdiri dari gabungan tiga matra TNI. Pembentukan Tim ini sempat dipertanyakan berbagai pihak lantaran masing-masing matra sudah punya unit antiteror. Polri pun sudah memiliki Densus 88 untuk memberantas terorisme.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan pembentukan Koopsus pada Selasa (30/7). Pembentukkan Koopssus TNI berlandaskan pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia.

Pembentukan Koopsus ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019 lalu.

Sebelumnya, Polda Papua memastikan dua warga sipil dan seorang anggota TNI meninggal dalam rusuh unjuk rasa di Deiyai, Papua pada Rabu (28/8). Lima aparat juga mengalami luka akibat serangan panah.

Berdasarkan data dari Bidang Humas Polda Papua, satu orang massa terkena tembakan di kaki dan Meninggal Dunia di RS Enarotali. Satu  orang massa lainnya meninggal terkena panah di perut di halaman kantor Bupati Deiyai.

Sementara dari pihak aparat, seorang anggota TNI meninggal karena tertancap panah. Seorang personel TNI, seorang personel Brimob, serta tiga personel Samapta Polres Paniai terkena luka panah.

"Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Enarotali untuk mendapatkan perawatan," demikian tertulis dalam keterangan yang dikirim oleh Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi AM Kamal, Rabu (28/8).

Polri menyebut, insiden ini dipicu dari tuntutan penandatanganan referendum pada Bupati Deiyai oleh ratusan pengunjuk rasa. Kegiatan tersebut berujung ricuh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: