Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perjanjian Dagang dengan Mozambik Buka Perluasan Pasar Afrika

Perjanjian Dagang dengan Mozambik Buka Perluasan Pasar Afrika Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditekennya kerja Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Mozambik, dinilai menjadi stimulus positif untuk Indonesia bisa menggarap pasar Afrika. Apalagi di tengah gejolak ekonomi global saat ini, diversifikasi pasar ke Afrika dipandang urgen untuk bisa mengamankan ekspor. 

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menyambut baik ditandatanganinya Indonesia—Mozambik Preferential Trade Agreement (IM-PTA). Perjanjian dagang ini dinilai sangat potensial untuk membuka akses pasar produk Indonesia yang lebih besar ke pasar Mozambik. Tak hanya itu, produk Indonesia juga bisa masuk ke pasar Afrika di sekitar Mozambik. 

 

"Kemungkinan yang akan memanfaatkan adalah industri-industri kita yang memang ekspansif mengekspor seperti palm oil dan turunannya, kertas, garment, makanan minuman, dan lain-lain," ucap Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Sukamdani.

 

Baca Juga: Indonesia Resmi Miliki Perjanjian Dagang Pertama dengan Negara di Afrika

 

Shinta melihat selama ini pasar Afrika merupakan pasar nontradisional yang tidak besar dan tidak semenguntungkan pasar tujuan ekspor trandisional. Namun, tetap saja Apindo menilai, pembukaan pasar Afrika melalui IM PTA merupakan langkah maju. Utamanya dalam hal mendiversifikasi pasar tujuan ekspor dan komoditi ekspor Indonesia ke kancah dunia. 

 

"Sehingga secara keseluruhan performa ekspor kita ke seluruh dunia lebih stabil dan konsisten tujuan dengan dibukanya negara-negara ekspor alternatif," ujarnya. 

 

Apindo menilai saat ini pasar tujuan ekspor dan komoditi yang diekspor terlalu sempit. Ekspor hanya ke negara-negara tertentu dengan komoditi yang juga tertentu sangat rentan terganggu. Hal ini bisa datang jika negara tujuan ekspor tengah mengalami pelambatan ekonomi atau menerapkan proteksi perdagangan terhadap produk Indonesia sebagaimana terjadi saat ini. 

 

"Oleh karena itu, pembukaan pasar-pasar ekspor alternatif seperti Afrika dalam jangka panjang bisa membuat performa ekspor kita lebih stabil dan lebih resilient karena ekspor kita tidak bergantung pada segelintir negara tujuan ekspor dan segelintir komoditi ekspor," ucapnya. 

 

Baca Juga: Pengamat: Meningkatnya Nilai Ekspor, Memutus Rantai Mafia Pangan

 

Namun Shinta pun memaklumi belum adanya realisasi dari perjanjian dagang ini. Ini karena perjanjian tersebut baru saja ditandatangani dan belum ada realisasi perdagangan antara kedua negara. Ratifikasi yang dilakukan Mendag Enggartiasto dinilainya adalah terobosan meningkatkan ekspor. 

 

Ekonom UI Lana Soelistianingsih pun mengapresiasi langkah pemerintah yang coba menjangkau pasar Afrika melalui Preferential Trade Agreement Indonesia-Mozambik. Hal ini mengingat kondisi pasar global yang masih belum menentu saat ini. Di sisi lain, Indonesia selama ini lebih banyak berkonsentrasi pada pasar-pasar tradisional. 

 

“Ini harus dilakukan karena ini bagian dari inovasi. Kita harus mencoba market baru,” kata dia. 

 

Indonesia, menurutnya, memang perlu terbuka dan mendatangi pasar-pasar yang selama ini belum pernah didatangi. Hanya saja, ia meminta pemerintah juga mesti waspada. Jangan sampai kerja sama ini justru membuka pasar nasional yang besar untuk negara lain. 

 

Menurutnya yang perlu diperhatikan dalam kerja sama perdagangan adalah soal efektivitasnya. Perlu dihitung seberapa besar potensi ekspor Indonesia ke negara tersebut. Ia menyarankan Indonesia bisa memasarkan produk nasional yang pastinya tidak dimiliki negara-negara Afrika, misalnya CPO. Ini karena komoditas tersebut hanya bisa ditanam di Indonesia dan Malaysia. 

 

Penandatanganan perjanjian IM-PTA dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik, Ragendra Berta de Sousa di Maputo, Mozambik, Selasa (27/8). Penandatanganan dilakukan di -sela pameran dagang terbesar di Mozambik, the 55th International Trade Fair – FACIM 2019.

 

Penandatanganan IM-PTA hari ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk meningkatkan akses pasar ke pasar non-tradisional dalam rangka mendorong ekspor.

 

Baca Juga: Mendag Dorong Kerja Sama Perdagangan dengan Djibouti, Zanzibar, Somalia, dan Uganda

 

Di kawasan Benua Afrika, Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 sebesar US$91,88 juta dengan ekspor Indonesia tercatat sebesar US$61,4 juta dan impor sebesar US$30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$30,9 juta.

 

“Setelah berlangsung selama tiga kali, perundingan dapat diselesaikan dengan baik dan minggu lalu di Bali, pada pelaksanaan Indonesia-Africa Infrastructure Dialog (IAID), kedua negara mengumumkan secara resmi penyelesaian perundingan IM-PTA. Dengan bangga hari ini kedua pemerintah menandatangani perjanjian dagang ini,” tutur Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

 

Melalui IM-PTA, Indonesia akan menurunkan tarif untuk 242 pos tarif kepada Mozambik, di antaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan. Sedangkan Mozambik akan memberikan penurunan tarif untuk 217 pos tarif kepada Indonesia, di antaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, dan produk tekstil. 

 

Di kawasan Benua Afrika, Mozambik sendiri merupakan negara tujuan ekspor ke-17 Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 sebesar US$91,88 juta dengan ekspor Indonesia tercatat sebesar US$61,4 juta dan impor sebesar US$30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$30,9 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: