Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harta Tersangka Narkoba Akan Disita Negara!

Harta Tersangka Narkoba Akan Disita Negara! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harta tersangka tersangka Narkoba MA senilai puluhan miliar rupiah akan disita untuk negara, setelah keputusan hukum tetap.

Baca Juga: Unik, Kementan Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat...

"Barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan. Setelah itu akan dirampas buat negara," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian BNN Bahagia Dachi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

BNN bersama tim mengungkap kasus narkoba yang dilakukan tersangka MA dari dalam lapas. Dalam pendalaman, MA diketahui banyak aset, yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Aset yang dimiliki MA dan sudah diamankan BNN antara lain uang tunai dolar Singapura dan ringgit Malaysia, 19 unit kendaraan roda 4, rumah pamer mobil di Pekanbaru, 8 unit kapal, dan 2 rumah di Batam dan Tembilahan.

Bahagia Dachi mengatakan, aset-aset itu sebagian besar atas nama MA, pria yang mengaku tidak pernah mencicipi bangku sekolahan.

Ia percaya, aset yang dimiliki MA masih banyak lagi. BNN akan menelusuri kemungkinan aset lainnya atas nama istri dan anak-anaknya.

BNN, katanya, berupaya "memiskinkan" tersangka, agar tidak dapat melakukan aktivitas terkait narkoba lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: