Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya tidak akan mengumumkan 10 nama yang dinyatakan lolos ke publik.
Baca Juga: Model Capim KPK Begini: Korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan Tak Boleh Diusut KPK
"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada Presiden. Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden dan tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," ungkap Yenti.
Pada hari ini, pansel sudah menyelesaikan tahap uji publik 20 orang capim KPK.
Sejumlah LSM menilai kinerja Pansel tidak transparans terkait lolosnya ke 20 orang. Selain itu, dari nama-nama itu juga muncul capim yang bermasalah dan ada yang pernah divonis melanggar etik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: