Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libas Isu Minta Referendum, Wiranto: Di Papua Jokowi Menang 90 Persen, Artinya Setuju!!

Libas Isu Minta Referendum, Wiranto: Di Papua Jokowi Menang 90 Persen, Artinya Setuju!! Kredit Foto: Antara/OLHA MULALINDA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Wiranto mengatakan terkait tuntutan referendum Papua sudah tak perlu dilakukan lagi. Sebab, ia menyatakan tuntutan itu justru bertolak belakang dengan hasil Pilpres 2019, di mana pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak di wilayah tersebut. 

"Kan kita tahu bahwa Presiden Jokowi waktu pemilu yang lalu itu hasil pemilihan umum di sana kan 90% lebih memilih Pak Jokowi. Artinya apa? (Papua) setuju dengan pemerintahan Pak Jokowi untuk terus 5 tahun ke depan," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019). 

Baca Juga: Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam

Baca Juga: Demo Ricuh di Papua Memakan Korban Jiwa, Wiranto Kesal

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa upaya Papua untuk melakukan referendum sudah tidak tepat. Sebab, ia menegaskan wilayah Papua dan Papua Barat sudah resmi menjadi milik NKRI sesuai dengan perjanjian New York Agreement pada tahun 1962 silam. 

"New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang papua dan papua barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses referendum lazim dilakukan oleh suatu negara yang masih mengalami proses penjajahan oleh negara lainnya. Berbeda halnya dengan Papua.

"Yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah. Itu baru referendum," tukasnya.

Diketahui, saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat suara 3.021.713 di Provinsi Papua. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 311.352 suara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: