Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trio Eropa Prihatin dengan Eskalasi di LCS

Trio Eropa Prihatin dengan Eskalasi di LCS Kredit Foto: Wikipedia
Warta Ekonomi, London -

Inggris, Jerman dan Prancis khawatir bahwa situasi di Laut China Selatan (LCS) dapat mengganggu kestabilan kawasan. Begitu bunyi pernyataan bersama ketiga negara yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris.

"Kami prihatin dengan situasi di Laut China Selatan yang dapat menyebabkan ketidakamanan dan ketidakstabilan di wilayah tersebut," begitu bunyi pernyataan bersama ketiganya yang dikutip dari Sputnik, Jumat (30/8/2019). 

Mereka pun meminta semua negara di kawasan itu untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan dan menjaga perdamaian dan keselamatan di wilayah tersebut.

"Termasuk yang menyangkut hak-hak negara pantai di perairan mereka dan kebebasan serta hak navigasi di dalam dan di luar penerbangan di atas Laut China Selatan," kata pernyataan itu.

Ketiganya mencatat bahwa sebagai pihak pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, mereka diinvestasikan untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut diterapkan secara komprehensif.

"(Konvensi ini) menetapkan kerangka hukum yang komprehensif di mana semua kegiatan di lautan dan lautan termasuk di Laut China Selatan harus dilakukan dan yang menyediakan dasar untuk kerja sama nasional, regional dan global dalam domain maritim," kata pernyataan itu.

Mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing, tetapi wilayah ini juga diklaim oleh beberapa negara lain termasuk Vietnam, Brunei, Kamboja, dan Filipina. 

China percaya bahwa Filipina dan Vietnam sengaja menggunakan dukungan Amerika Serikat (AS) untuk meningkatkan ketegangan di kawasan itu. 

Departemen Luar Negeri AS, pada gilirannya, menuduh China mencampuri kegiatan minyak dan gas Vietnam di Laut China Selatan dan mempertanyakan komitmen Beijing untuk menyelesaikan sengketa maritim secara damai.

Pada tahun 2016, panel arbitrase internasional di Den Haag menolak klaim China untuk memiliki seluruh Laut China Selatan. China menolak keputusan itu dan telah membangun pangkalan militer di kedua sisi laut untuk menegakkan klaimnya.

AS sering menentang China dengan mengirimkan kapal perang melalui Laut China Selatan dalam apa yang disebut kebebasan navigasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: