Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Bakal Laporkan Balik Klaim Dana WNA Rp800 Triliun

Bank Mandiri Bakal Laporkan Balik Klaim Dana WNA Rp800 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melaporkan balik warga negara asing (WNA) asal Swedia Michael Olsson yang menggugat bank berlogo pita emas ini atas dugaan hilangnya dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun yang ditransfer Barclays Bank, London kepada PT Shields Security Solution melalui Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas memastikan, gugatan yang disampaikan Olsson merupakan hoaks. Hal ini lantaran Bank Mandiri memiliki bukti bahwa tidak ada transfer dengan jumlah yang sedemikian besar tanpa sepengatahuan otoritas keuangan di Indonesia.

"Kami akan laporkan ke Kepolisian karena bukti-bukti sangat kuat. Kami tembuskan juga ke Kemenkumham yang membawahi imigrasi. Ini orang asing," kata Rohan dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga: Dituntut Nasabah Swedia Soal Transfer Rp800 Triliun, Bank Mandiri: Itu Bodong!

Dia menuturkan, bila benar ada transfer uang sebesar itu seharusnya WNA melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya itu, transfer dana mencapai Rp800 triliun juga harus dilakukan melalui sistem kliring di Bank Indonesia (BI).

Selain itu, total dana Rp800 triliun yang diklaim Olsson setara dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang per semester I-2019 sebesar Rp843,1 triliun. Jika benar ada tambahan dana sebesar itu, maka dipastikan total aset dan DPK yang dimiliki bank pelat merah ini bakal melonjak.

"Seharusnya DPK Bank Mandiri sudah meningkat dua kali lipat (jika ada transfer hingga Rp800 triliun). Kalau uang itu masuk harusnya sudah Rp 2.000 triliun aset kita. Mau diumpetin di mana uang sebanyak itu? Nggak mungkin nggak kelihatan," jelas dia.

Baca Juga: Ini Kronologis Kasus Transfer Rp800 Triliun di Bank Mandiri

Rohan memastikan Bank Mandiri memiliki bukti yang cukup kuat untuk melaporkan balik gugatan yang dilayangkan oleh Olsson. Dirinya tak ingin hoaks seperti ini menganggu kinerja perseroan, bahkan dikhawatirkan bakal menganggu perekonomin nasional jika terus dibiarkan.

"Bank ini bank besar, berita itu bisa membuat ketidakpercayaan kepada perbankan. Kami akan laporkan pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga mengganggu perekonomian nasional," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: