Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anti Kritik, Pembuat Film di Myanmar Dipenjara Usai Mengkritik Pasukan Militer

Anti Kritik, Pembuat Film di Myanmar Dipenjara Usai Mengkritik Pasukan Militer Kredit Foto: (Foto/Reuters)
Warta Ekonomi, Yangon -

Pengadilan yang berada di Myanmar telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan kerja paksa kepada pembuat film Min Htin Ko Ko Gyi karena mengkritik militer di Facebook. Min Htin Ko Ko Gyi ditahan pada April dan dituduh melanggar hukum, yang melarang adanya pernyataan yang bisa menyebabkan seorang prajurit memberontak atau gagal dalam pelaksanaan tugas.

 

Beberapa unggahan Min Htin Ko Ko Gyi di Facebook diketahui sering mengkritik peran militer dalam politik dan undang-undang negara 2008, yang disusun oleh mantan junta yang berkuasa dan diubah oleh pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

 

"Tolong, jangan khawatir tentang aku, aku akan kembali," katanya mengutip Reuters, Kamis (29/8/2019). "Saya ingin semua orang saling mendukung orang mengubah konstitusi dengan para pemimpin kita."

 

Walaupun Suu Kyi mengambil alih kepemimpinan usai kemenangan besar pada pemilu 2015, namun undang-undang konstitusi ini memiliki peran politik utama untuk militer, termasuk kursi di demokrasi.

 

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa telah menyetujui jumlah yang telah ditentukan di militer selama 15 tahun. Juru berbicara pemerintah Zaw Htay mengatakan dia tidak bisa segera mengomentari kasus ini. Begitu juga dengan juru bicara tidak bersedia untuk memberi komentar.

Pengacara Min Htin Ko Ko Gyi, Robert San Aung, mengatakan kepada Reuters bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan itu.

 

"Tulisannya tidak sesuai dengan karakteristik bagian yang dituduhnya bertentangan," kata San Aung. "Itu tidak menyebabkan pemberontakan atau rasa tidak menghargai dalam militer".

 

San Aung mengatakan, Min Htin Ko Ko Gyi baru saja melakukan operasi kanker hati, ia khawatir tentang kesehatan kliennya di penjara. Menurut Kelompok Hak Asasi Manusia, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, 161 orang berada di penjara atau diadili di Myanmar. Maung Saungkha, seorang aktivis organisasi hak asasi manusia Athan, mengatakan hukuman itu merupakan 

 

"pukulan keras terhadap kebebasan berbicara di Myanmar". Human Rights Watch juga mengutuk putusan tersebut.

"Min Htin Ko Ko Gyi tidak pernah ditangkap, dituntut dan dipenjara, karena menyiarkan pandangan kritis tentang militer Myanmar yang menyalahgunakan hak," kata Wakil Direktur Asia Phil Robertson.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: