Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis Ternama Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap

Aktivis Ternama Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Salah satu aktivis pro-demokrasi ternama Hong Kong, Joshua Wong dilaporkan telah ditangkap di Hong Kong. Penangkapan aktivis tersebut dilaporkan oleh Partai Demosisto lewat sebuah pernyataan. Partai Demosisto menjelaskan bahwa Wong "didorong paksa ke dalam mobil pribadi di jalan" saat berjalan ke stasiun kereta pada Kamis, sekira pukul 07:30 waktu setempat. Menurut keterangan Demosisto, Wong dibawa ke markas kepolisian di Wan Chai. Sejauh ini belum ada komentar dari polisi.

 

Menurut informasi dari Partai Demosisto seperti yang diwartakan BBC, Jumat (30/8/2019) mengatakan bahwa Wong menghadapi tiga dakwaan, tetapi belum jelas dakwaan apa saja yang dimaksud. Penangkapan aktivis itu terjadi sehari sebelum digelarnya rencana demonstrasi yang belum menerima persetujuan polisi.

 

Sementara, terkait pengkapan tersebut, aktivis pro-kemerdekaan Hong Kong, Andy Chan menyatakan bahwa dia juga telah ditahan oleh polisi saat akan terbang dari Hong Kong ke Jepang pada Kamis malam. Menurut keterangan polisi yang dikutip media lokal HKFP, Chan ditangkap karena dicurigai melakukan kerusuhan dan menyerang seorang petugas polisi.

 

Pada Rabu, polisi mengatakan ada sekitar 900 orang telah ditangkap sejak demonstrasi, yang dipicu oleh RUU ekstradisi yang kontroversial, dimulai pada awal Juni. Meski saat ini RUU ekstradisi sudah ditangguhkan, aksi unjuk rasa telah berkembang menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih luas menuntut reformasi demokrasi dan penyelidikan atas dugaan kebrutalan polisi.

 

Demonstrasi itu dianggap tidak memiliki pemimpin, bagi banyak orang Joshua Wong adalah tokoh yang berpengaruh karena peran utamanya dalam demonstrasi 2014 yang dikenal sebagai "protes payung" Hong Kong. Penangkapan terbaru Wong terjadi terjadi hanya beberapa pekan setelah dia dibebaskan dari penjara pada Juni, setelah menjalani hukuman untuk perannya dalam Gerakan Payung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: