Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan

Airlangga Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri di Indonesia untuk selalu memperhatikan aspek ramah lingkungan. Selain menopang daya saing, hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Penerapannya bertujuan untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Social Business Innovation & Green CEO Award 2019 di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Airlangga mengatakan pihaknya aktif mengkampanyekan ke pelaku industri tentang konsep ekonomi sirkular, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Rethink. Artinya, tidak hanya mengolah limbah namun dapat mendorong efisiensi, memproduksi barang yang dapat digunakan kembali, memproduksi barang mudah terurai oleh alam, dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif.

Baca Juga: Taiwan Excellence Dukung Indonesia Percepat Realisasi Industri 4.0

“Bahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” paparnya.

Airlangga menambahkan, langkah strategis tersebut sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu program prioritasnya menekankan pada standar-standar keberlanjutan. Jadi, sektor industri mendukung terhadap pelestarian lingkungan hidup melalui pemanfaatan teknologi.

“Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan memungkinkan untuk memperpanjang siklus pakai suatu aset dan sumber daya, meningkatkan utilisasi, menciptakan pemulihan material dan energi untuk penggunaan lebih lanjut, serta menurunkan emisi dan penggunaan sumber daya dalam prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga: Hilirisasi Industri, Strategi Pemerintah Jaga Ekonomi RI

Ia mengatakan salah satu sektor manufaktur yang tengah dipacu pemerintah untuk hal itu, yakni industri otomotif. Ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut juga merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kemandirian energi nasional sekaligus perwujudan komitmen yang telah disampaikan pada UN Climate Conference, COP 21 di Paris, di mana Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29% pada tahun 2030 tanpa bantuan internasional, dan 41% dengan bantuan internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: