Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Penyebab BPJS Kesehatan Rugi Triliunan Rupiah, Cuma Gara-Gara...

6 Penyebab BPJS Kesehatan Rugi Triliunan Rupiah, Cuma Gara-Gara... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Pennyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, lantaran merugi hingga Rp28,5 Triliun di tahun 2019.

Menurutnya, wacana tersebut keliru. Sebab, BPJS Kesehatan merugi bukan karena iuran yang sedikit, melainkan karena pengelolaan yang amburadul.

Ia pun menguraikan penyebab masalah BPJS Kesehatan kian merugi yang diambil dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pertama, banyak rumah sakit rujukan yang melakukan pembohongan data,” katanya dalam akun Twiiternya, seperti yang dikutip WE Online, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Per Tanggal...

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Hampir Dua Kali Lipat di Semua Kelas

Lanjutnya, ia mengatakan dalam kasus ini, banyak rumah sakit yang menaikkan kategori untuk mendapatkan penggantian dari BPJS Kesehatan, Misalnya kategori D disebut C atau kategori B disebut A. Tujuan manipulasi ini adalah rumah sakit yang bersangkutan mendapat bayaran per unit yang lebih besar.

Kemudian, masalah selanjutnya adalah jumlah layanan yang lebih banyak dari peserta. Tercatat, ada penggunaan layanan sebanyak 233,9 juta layanan, padahal total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya 223,3 juta orang.

“Perlunya audit lebih mendalam untuk menemukan jawaban itu,” ujarnya.

Ketiga, ia mengatakan ditemukannya upaya upaya perusahaan peserta mengakali iuran BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai. 

Dan, Keempat, ia menyebut tingkat kepesertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah masih rendah, yaitu 53,7 persen

“BPJS berjanji angka itu naik 60 persen,” urainya.

Lebih lanjut, ia mengatakan adalah masalah data BPJS Kesehatan yang tidak valid. Di mana ditemukan adanya peserta yang harusnya tidak masuk sistem BPJS Kesehatan justru masuk ke dalam sistem. Selain itu, ditemukan peserta tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda.

“Keenam, yang utama, sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan yang amburadul. Ditemukan adanya klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah tidak aktif dan yang sudah meninggal,” tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: