Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Sumpah di Bawah Alquran, Ormas Islam Bereaksi

Airlangga Sumpah di Bawah Alquran, Ormas Islam Bereaksi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) mengecam keras tindakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang melakukan sumpah di bawah Alquran kepada para pengurus DPD Partai Golkar se-Jawa Barat untuk kepentingan dukungan jabatan kekuasaan. 

"Kami tidak peduli dengan dinamika internal partai politik manapun. Namun tatkala sudah ada politisasi agama, atas nama jihad kami akan melawan tindakan pelecehan tersebut," ucap salah satu Koordinator Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam, Ustadz Abdul Manan Rifai dari Lembaga Dakwah NU, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: Airlangga Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan

Baca Juga: Selamatkan Golkar dari Kehancuran, Tokoh Senior Minta Segera Digelar Rapimnas

Ustadz Abdul Luthfi menegaskan, politisasi agama yang pernah terjadi pada Pilkada DKI Jakarta, Pemilu 2019, dan kini berlanjut di Partai Golkar, harus dihentikan. Tidak boleh menyebar ke berbagai dimensi kehidupan lainnya. 

"Jangan biarkan agama dijadikan alat pembenaran demi ambisi kekuasaan, yang pada akhirnya justru melahirkan perpecahan bagi umat Islam sendiri," kata dia.

"Islam yang sejatinya bicara masalah haq dan bathil, malah melebar untuk kepentingan politik yang kebenarannya sangat semu. Akhirnya agama dijadikan komoditas politis, hal yang suci menjadi justifikasi," tuturnya.

FPKOI lantas menuntut tigal hal. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kedua, menarik kata laknat yang terdapat dalam sumpah, karena sudah melampaui kapasitas dan bukan hak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.

Ketiga, meminta Kapolda Jawa Barat menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum.

"Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang kembali," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: