Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lolos BMTP, Ekspor Semen RI ke Filipina Semakin Terbuka Lebar

Lolos BMTP, Ekspor Semen RI ke Filipina Semakin Terbuka Lebar Kredit Foto: PT Semen Indonesia (Persero0 Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produk Semen Indonesia dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) perdagangan oleh Komisi Tarif (Tariff Commission) Filipina. Produk semen yang dikecualikan tersebut yaitu dengan Pos Tarif/HS 2523.29.90 dan 2523.90.00. Hal tersebut tercantum dalam laporan akhir penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) Komisi Tarif Filipina yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2019.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menerangkan, pengecualian tersebut dikarenakan nilai ekspor semen Indonesia ke Filipina berada di bawah ambang batas minimal (de minimis) pengenaan yang telah ditentukan.

"Pengecualian ini sangat menguntungkan terutama dikarenakan negara-negara eksportir semen terbesar ke Filipina seperti Jepang, China, Vietnam, Taiwan dan Thailand terkena BMTP. Dengan begitu, produk semen Indonesia akan lebih kompetitif di Filipina,” ujar Indrasari dilansir dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Cari Sumber Pendapatan Baru, Semen Indonesia Bangun Pabrik Mortar

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyampaikan, penyelidikan sudah dimulai sejak September 2018, di mana hasil akhir menerapkan BMTP sebesar 12 Peso Filipina untuk setiap semen sak ukuran 40 kg. Otoritas Filipina yang melakukan penyelidikan terdiri atas dua institusi, yaitu Departemen Perdagangan dan Industri untuk penyelidikan awal dan dilanjutkan penyelidikan oleh Komisi Tarif Filipina.

"Peran pemerintah yang terus-menerus bersikap proaktif bersama dengan produsen dan eksportir selama proses penyelidikan menjadi salah satu faktor penting. Sejak awal, pemerintah telah mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan, berkoordinasi dengan perusahaan maupun eksportir, menyampaikan sanggahan tertulis," terangnya.

Baca Juga: Lakukan Sidak, Kemendag Temukan SPBU yang Diindikasi Lakukan Kecurangan di Bali

Berdasarkan keterangan, total perdagangan Indonesia ke Filipina pada periode Januari—Juni 2019 telah mencapai US$3,67 miliar terdiri dari ekspor sebesar US$3,27 miliar dan impor US$400 juta. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia surplus US$2,87 miliar. Sementara, surplus perdagangan Indonesia terhadap Filipina tahun 2018 sebesar US$5,87 miliar, meningkat dibandingkan surplus tahun 2017 yang sebesar US$5,77 miliar.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Filipina pada tahun 2018 adalah batu bara, kendaraan
bermotor, kopi instan, dan minyak kelapa sawit. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia
dari Filipina adalah komponen elektronik, katoda, polipropilene, dan sekring listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: