Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Ancam Turunkan Militernya Jika Situasi di Hong Kong Tak Kunjung Mereda

China Ancam Turunkan Militernya Jika Situasi di Hong Kong Tak Kunjung Mereda Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Pemerintah China tidak ingin mengesampingkan intervensi militer di Hong Kong dan secara sepihak dapat mendeklarasikan keadaan darurat. Hal tersebut adalah peringatan paling keras sejak aksi protes pro demokrasi dimulai tiga belas minggu yang lalu.

 

Kantor pusat pemerintah yang mengawasi Hong Kong mengancam akan menerapkan undang-undang nasional China di wilayah semi otonom itu dan mengerahkan militer jika kekacauan yang membuat jutaan orang turun ke jalan terus berlangsung.

 

Menurut Juru bicara Kantor Pusat Hong Kong dan Makau  yang melapor langsung ke kabinet China adalah Pasal 18 UU Hong Kong. Dalam pasal itu menyatakan mengizinkan pemerintah pusat untuk mengambil kendali jika krisis melonjak melampaui otoritas lokal.

 

“Hukum Dasar Hong Kong memungkinkan Hong Kong untuk meminta bantuan atau kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional untuk menyatakan keadaan darurat,” kata Juru bicara Kantor Pusat Hong Kong dan Makau Xu Luying seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (4/9/2019).

 

Dengan keluarnya pernyataan tersebut menandai pertama kalinya Beijing melakukan intervensi di Hong Kong tanpa permintaan secara eksplisit dari para pemimpin kota. Hal ini memicu keraguan tentang otonomi mereka.

 

Diketahui, para pengunjuk rasa membuat barikade dalam perjalanan ke bandara, sementara pada hari Senin ribuan siswa memboikot sekolah. Mereka berbaris di bawah spanduk bertuliskan "boikot untuk kebebasan" dan "selamatkan Hong Kong".

 

"Jika situasi di Hong Kong terus memburuk dan itu menjadi kekacauan yang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah SAR dan membahayakan kedaulatan dan keamanan negara, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam," Xu memperingatkan.

 

Dengan memaksakan keadaan darurat, Beijing dapat melakukan penangkapan massal, penyensoran, deportasi, dan pemadaman transportasi tanpa mengacu pada hukum yang ada.

 

Ia mengklaim bahwa China dapat mengerahkan militernya di kota tanpa melanggar perjanjiannya dengan Inggris yang mengamanatkan kebebasan unik untuk kota itu selama lima puluh tahun setelah penyerahannya pada 1997.

 

“Adalah anggapan yang salah bahwa penempatan Tentara Pembebasan Rakyat di Hong Kong akan menjadi akhir dari satu negara, dua sistem,” ujar Xu pada konferensi di Beijing.

 

Menurut Pejabat China mengatakan bahwa mereka siap untuk merebut kekuasaan darurat dengan daftar reformasi yang kontroversial. Banyak yang menyarankan pelarangan terhadap topeng yang dikenakan para pengunjuk rasa untuk menghindari identifikasi oleh pihak berwenang, dan menghukum guru yang melakukan "kejahatan keji" karena mendorong siswa untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa.

 

Xu lebih lanjut menyatakan bahwa pendidikan patriotik harus diperkenalkan di sekolah-sekolah, meniru kurikulum di daratan China.

 

Pada tahun 2012, percobaan yang dipimpin Beijing untuk memaksakan pendidikan patriotik memicu protes jalanan yang memberi banyak pentolan aktivis hari ini bagaimana rasanya tentang pembakangan sipil.

 

Intervensi China muncul saat pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menyatakan bahwa ia dapat menangani kerusuhan dan membantah rekaman audio yang bocor di mana ia mengatakan akan mengundurkan diri jika bisa. Ia juga mengatakan Beijing memberinya ruang yang sangat sedikit untuk bermanuver.

 

“Saya bahkan belum memikirkan membahas pengunduran diri dengan pemerintah rakyat pusat. Pilihan pengunduran diri, itu pilihan saya sendiri,” kata Lam.

 

Lam juga mengungkapkan kekecewaan bahwa komentar yang dibuat dalam pertemuan pribadi, di mana dia mengungkapkan curahan hatinya, telah bocor.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: