Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Pengemis Terjaring Razia, Bawa Uang Belasan Juta dan Deposito di Bank

Heboh Pengemis Terjaring Razia, Bawa Uang Belasan Juta dan Deposito di Bank Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pengemis tua bernama Cipto Wiyono Sukijo (74) belum lama ini terjaring razia petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.

 

Usai diperiksa, petugas langsung membongkar tas dan kantong plastik milik seorang pengemis asal Sambungmacan itu. Petugas pertama menemukan uang Rp27 juta yang disimpan dalam 16 kantong plastik dengan uang kertas pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.

 

"Simbah ini memang tidak menerima uang koin," celetuk salah satu petugas Satpol PP Sragen saat mengetahui isi plastik itu.

 

Baca Juga: Wanita Cantik di Malaysia Ini Viral Usai Tunaikan Salat di Pinggir Jalan

 

q4nquurja50od2jadl9m_20571.jpg

 

Setiap kantong plastik isinya bervariasi mulai Rp1 juta sampai Rp5 juta. Uang tunai itu ditotal ada sekitar Rp12.419.000.

 

“Masih ada tabungan berisi Rp22.000 dan deposito senilai Rp25 juta di BNI. Jadi total uang yang ada dalam tas itu senilai Rp37.441.000. Kami tidak mengira tas kumal itu berisi uang yang cukup fantastis bagi seorang pengemis,” ujar Kasi Operasi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sragen, Sriyono, saat ditemui wartawan seperti diberitakan Solopos.

 

Pengemis kaya tersebut merupakan warga Dukuh Sundoasri RT 019, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cipto mengalami gangguan jiwa. Kakek Cipto mengemis dengan membawa tas hitam itu ke mana-mana sambil berkalung radio. Ia juga membawa tongkat besi. Cipto terjaring razia tim Satpol PP Sragen yang beranggotakan sembilan orang pada Rabu (28/8/2019) lalu di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.

 

Satpol PP lantas menyerahkan Cipto ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dirawat. Setelah dibersihkan, Cipto diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo pada Kamis (29/8/2019). Rencananya Cipto dijemput pada Rabu (4/9/2019) besok supaya tinggal di panti jompo.

 

“Mbah Cipto ini sudah tertangkap Satpol PP kali kedua ini. Tertangkap kali pertama pada Februari 2019 lalu. Saat itu ia juga membawa tas dan berisi uang tunai senilai Rp5 juta dan deposito Rp25 juta. Setelah enam bulan, Mbah Cipto tertangkap lagi dan ternyata uangnya sudah bertambah sampai Rp7 jutaan. Setelah Februari itu dibina dan ternyata turun ke jalan lagi,” ujar Sriyono.

 

Sriyono mendapat informasi saat mengemis dan tidak dikasih Cipto suka memukul pakai tongkat besinya. Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinsos Sragen, Ine Marliah, mengatakan kondisi kejiwaan Cipto tidak stabil sehingga dibawa ke RSJ. Setiap barang yang dibawa pengemis ini, kata dia, diperiksa dan disaksikan yang bersangkutan.

 

“Karena Pak Cipto ini labil, barang berupa tas itu tidak bisa dicek karena dia pasti berontak dan tidak bisa dikendalikan. Akhirnya baru hari ini bisa mengecek barang Pak Cipto dan ternyata berisi uang senilai Rp37,441 juta. Kami sengaja menghitung kemudian mengembalikan kepada yang bersangkutan. Nanti diserahkan lewat pemerintah desa setempat,” ujarnya.

 

Ine berharap bisa mengembalikan Cipto ke keluarganya. Untuk memahamkan Cipto agar tidak mengemis, Ine mengakui tidak mampu karena yang bersangkutan merasa tidak salah. Ine sudah melihat kondisi rumah Cipto di Banaran. Cipto tinggal sendiri di rumah karena istrinya pergi meninggalkannya dan saudaranya ada di Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: