Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Suap Romy Siap Disidangkan

Kasus Suap Romy Siap Disidangkan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 11 September 2019.

Baca Juga: Wah, Romahurmuziy Baru Ditangkap KPK, PPP Sudah Tunjuk Penggantinya, Siapa Dia?

"Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Rommy ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019.

Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.

"Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya kan mendengarkan dakwaan saja," tambah Maqdir.

Rommy adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: