Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Bakal Audit Dana Otsus Papua?

Mendagri Bakal Audit Dana Otsus Papua? Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Papua harus memaksimalkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus). Ia meminta gubernur bertanggung jawab melaksanakan program strategis pemerintah pusat juga program dari anggaran penerimaan belanja daerahnya, juga penjabaran dari dana otsus.

Baca Juga: Semalam, Pemerintah Sudah Buka Blokir Internet di Papua

"Kan kami tidak bisa mengurus sampai ke tingkat distrik (desa) ya, apalagi Kepala Daerah kan dipilih oleh rakyat," katanya.

Menurut dia, pencairan anggaran otsus selalu dilakukan per triwulan sebab mekanismenya diatur dalam Undang-Undang. Tapi penjabaran teknisnya tetap diatur lewat Peraturan Daerah khusus (Perdasus).

"Kami tidak bisa mengatur detailnya, tapi minimal kami sudah mengatur skala prioritas untuk kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," kata Mendagri.

Penyaluran dana otonomi khusus itu juga berdasarkan pada audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab, wewenang memeriksa itu hanya BPK.

Dana otsus yang disampaikan Kemendagri ke pemerintah daerah di Papua, kata dia, sudah diatur dengan jelas pembagiannya untuk kesejahteraan rakyat.

"Untuk kesehatan sekian persen, untuk pendidikan sekian persen, itu sudah. Tapi teknisnya lewat peraturan daerah khusus (perdasus) provinsi dan ada proses pemeriksaan dari BPK," kata Tjahjo.

Berdasarkan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana itu diperuntukkan untuk pendidikan yang layak sebesar 20 persen, kesehatan sebesar 15 persen, dan ekonomi rakyat sebesar 10 persen.

Mendagri sudah membahas internal dengan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi dana otonomi khusus (otsus).

"Tadi kami rapat, sebenarnya sudah hampir dua bulan ini rapatnya," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan evaluasi terus dilakukan pemerintah setiap tahun, baik soal otonomi dan keuangan daerah. Selain dari Kemendagri, evaluasi juga dilakukan Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Ke depannya, Tjahjo berharap ada pembahasan khusus untuk perdasus yang perlu ditingkatkan agar penyalurannya lebih maksimal. Misalnya dana untuk tokoh-tokoh adat yang dirasa juga penting.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: