Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lho, JK Malah Usul Bendera Bintang Kejora Diubah Agar Bisa Dikibarkan

Lho, JK Malah Usul Bendera Bintang Kejora Diubah Agar Bisa Dikibarkan Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bendera Bintang Kejora yang selalu dipakai oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia juga mengatakan agar bendera tersebut bisa berkibar dengan syarat harus ada perubahan pada lambangnya.

"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Papua Minta Merdeka, Akhirnya Jokowi Buka Suara

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar, Aparat Diminta Pasrah?

Lanjutnya, ia mencontohkan setiap provinsi di Indonesia juga memiliki bendera daerah yang pada umumnya bendera itu menggunakan lambang khas masing-masing daerah.

"(Tunjukkan) lambang persatuan daerah itu boleh. DKI ini ada lambang daerahnya. Sulawesi Selatan ada lambangnya. Semua daerah ada lambangnya," katanya.

Leih lanjut, ia menegaskan larangan mengibarkan bendera Bintang Kejora telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 yang diterbitkan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Karena itu, ia meminta setiap warga negara harus mematuhi untuk tak mengibarkan bendera tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Itu sudah ada aturannya, dan seperti dikatakan Pak Fredi Numberi (tokoh Papua) bendera itu bukan peninggalan tradisional, itu lain. Itu seperti bendera GAM, DI/TII, PKI, enggak boleh pakai itu," tukasnya.

Sementara, diketahui bendera Bintang Kejora yang punya desain garis putih biru diagonal dan bintang berwarna putih dibalut warna merah itu selama ini identik sebagai simbol separatisme Papua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: