Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Tetap Naik, Istana: Kalau Sehat Murah, Bikin Orang Jadi Manja

Iuran BPJS Tetap Naik, Istana: Kalau Sehat Murah, Bikin Orang Jadi Manja Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kepada seluruh masyarakat untuk memahami soal kenaikan iuran BPJS kesehatan pada 1 Januari 2020.

Ia mengaku tak ingin masyarakat beranggapan sehat itu murah. Sebab, ia mengatakan masyarakat harus dipaham bahwa sehat itu mahal dan butuh perjuangan.

"Semua masyarakat harus memahami itu (Kenaikan iuran BPJS kesehatan). Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," katanya kepada wartawan di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Lho, JK Malah Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik

Baca Juga: Rugi Rp28,5 T, PKS: Reformasi Direksi BPJS Kesehatan

Sambungnya, "Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu ngurangi rokok, kan begitu," tambah dia.

Lanjutnya, ia mengatakan pemerintah sudah menghitung kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan BPJS kesehatan untuk memperbaiki manajemen BPJS dari waktu ke waktu.

"Termasuk bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif. Jadi dua-duanya akan dibenahi. Karena memang secara itung-itungan, selama ini BPJS tidak pernah mencukupi," katanya.

Tambahnya, "Oleh karena itu caranya harus naik. Yang kedua memang presiden sudah beberapa kali memberikan penekanan untuk segera pembenahan dari sisi manajerial. Dua duanya akan berjalan dengan seiring." tukasnya.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II, dan untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp42.000 dari Rp25.500.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: