Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditahan, Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Ngaku Berjiwa Nasionalis

Ditahan, Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Ngaku Berjiwa Nasionalis Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Korlap demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Susi menuntut keadilan. Statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan ujaran hoaks dan provokatif. Susi mendesak Kepolisian segera menemukan pembuang bendera Merah Putih ke selokan depan asrama itu.

Informasi adanya pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan disebut pihak Susi sebagai penyebab awal kericuhan.

Baca Juga: Eks Caleg Gerindra yang Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Resmi Ditahan

Kuasa hukum Susi, Sahid, menceritakan bendera itu dipasang di depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Kamis 15 Agustus 2019, namun bergeser ke depan rumah tetangga asrama. Esoknya, Jumat 16 Agustus 2019, bendera sudah terpasang lagi di depan Asrama Mahasiswa Papua.

"Entah dipasang oleh pihak Satpol PP atau siapa. Tapi setelah salat Jumat, sekira jam satu, sudah rusak lagi itu (tiang) bendera. Kemudian, ada seseorang mengirim foto bendera itu," kata Sahid di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis 4 September 2019.

Susi kemudian datang ke lokasi untuk mengkroscek informasi itu. "Ternyata, bendera itu sudah masuk ke selokan. Baru jam delapan malam, Bu Susi diwawacara salah satu stasiun tv dan itu jadi masalah (konten wawancara jadi alat bukti)," ujar Sahid.

Pada saat keributan terjadi, Susi dan massa jauh dari lokasi, karena diadang aparat. Sahid mengatakan, tujuan utama Susi bersama massa ke Asrama Mahasiswa Papua, murni untuk menegakkan bendera Merah Putih.

"Itu hanyalah naluri dari anak keluarga TNI, yang mempunyai jiwa untuk memperjuangkan Merah Putih, sehingga mengalir darah nasionalisme yang tinggi, menghormati, dan menghargai menjelang hari proklamasi kemerdekaan," kata Sahid.

Atas dasar itu, Sahid dan tim mendesak, agar Kepolisian segera mengungkap siapa pembuang bendera ke selokan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yang jadi pemicu tergeraknya kliennya dan massa ke lokasi, agar terwujud keberimbangan.

"Seharusnya, yang melakukan pengrusakan (bendera) ditangkap, siapa pelakunya, dari kelompok mana, dari golongan mana, baru yang menyebarkan (informasi)," katanya.

Seperti diberitakan, insiden keributan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019, memicu kerusuhan besar di Papua dan Papua Barat. Pemantiknya ialah lontaran ujaran bernada rasial dari tengah penggerudukan asrama. Asrama didatangi, setelah tersiar informasi perusakan bendera Merah Putih.

Sementara ini, tiga tersangka ditetapkan dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua. Yakni Tri Susanti alias Susi, korlap massa yang mendatangi asrama, Syamsul Arifin, seorang aparatur sipil negara Kecamatan Tambakasari, yang disangka melontarkan umpatan rasial, dan Veronica Koman, aktivis pendamping Aliansi Mahasiswa Papua yang disangka menyebarkan informasi hoaks dan provokatif

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: