Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Dampak Perang Dagang, RI Harus Pacu Investasi

Antisipasi Dampak Perang Dagang, RI Harus Pacu Investasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dinilai perlu memperkuat implementasi kemudahan berusaha untuk menekan dampak perang dagang terhadap ekonomi nasional.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, urgensi untuk menciptakan kemudahan berusaha adalah untuk mendatangkan investasi sebesar-besarnya di Indonesia.

Pingkan mengatakan, berdasarkan kajian Bank Dunia, jika pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan China menurun 1%, maka akan berpengaruh terhadap menurunnya 0,3% dari pertumbuhan PDB Indonesia.

Tren serupa sebenarnya juga terjadi pada tahun lalu ketika perang dagang mulai bergulir, namun Indonesia dapat terhindar dari gejolak berkepanjangan akibat sokongan dari foreign direct investment (FDI). Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan kemudahan dalam berinvestasi.

"Implementasi OSS perlu terus diperkuat lewat sinkronisasi dan harmonisasi peraturan pusat dengan daerah. Peningkatan kualitas infrastruktur telekomunikasi dan internet juga perlu jadi prioritas di tiap daerah supaya implementasi OSS bisa dimaksimalkan," jelasnya di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Pemerintah Terus Tarik Investasi dari Jepang, Ini Langkahnya

Ia mengatakan, perang dagang yang terjadi saat ini patut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pergeseran pertumbuhan ekonomi global hingga saat ini masih dalam tren negatif. Ada beberapa faktor yang turut memengaruhi seperti kondisi geopolitik dan juga harga internasional beberapa komoditas vital, seperti minyak yang terpengaruh oleh perang dagang.

"Bukan tidak mungkin jika krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 2008 dan 1998 kembali terulang," ucapnya.

Sekadar informasi, memasuki September, Amerika Serikat kembali melemparkan kenaikan bea masuk kepada produk-produk impor asal China sebesar 15% dengan total nominal setara dengan US$300 miliar pada barang-barang yang menyerap konsumsi pasar di Amerika Serikat dalam jumlah besar seperti televisi dan alas kaki.

Hal ini bahkan lebih buruk dari rencana awal kenaikan tarif yang disampaikan Washington DC pada awal bulan lalu dengan besaran tarif 10%. Sementara itu, China mengenakan bea masuk kepada produk-produk impor asal Amerika Serikat dalam kisaran 5-10% yang setara dengan nominal US$75 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: