Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Somasi, Apjatel Bakal Laporkan Pemprov DKI ke ORI hingga Gugat Lewat Hukum

Usai Somasi, Apjatel Bakal Laporkan Pemprov DKI ke ORI hingga Gugat Lewat Hukum Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga pada Rabu (6/9/2019) lalu. Somasi ini berkaitan dengan pemotongan kabel fiber opticĀ secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Tak cukup dengan somasi, Apjatel berencana akan segera mengadukan Pemprov DKI Jakarta kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Minggu depan," jawab Ketua Apjatel, Muhammad Arif Angga singkat di Cikini, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Ketua Apjatel: Tindakan Pemprov DKI Jakarta Salah Aturan

Selain itu, Apjatel berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika kedua pihak yang disomasi tidak juga memberikan respons.

"Kalau memang tidak mendapat feedback (respons) yang seharusnya, kami akan coba langkah hukum pidana karena (pemotongan kabel) itu juga melanggar kerusakan aset," kata Arif.

Hingga berita ini dibuat, baik pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Bina Marga belum juga memberikan kometarnya terkait kasus ini.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memotong kabel fiber optic milik sejumlah operator telekomunikasi pada 8 dan 22 Agustus 2019. Tindakan ini dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan sang pemilik kabel fiber optic.

Apjatel menilai langkah Pemprov DKI Jakarta tersebut melanggar Instruksi Gubernur (InGub) nomor 126 tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

Baca Juga: Gara-gara Pemprov DKI Jakarta, 25 Operator Rugi hingga Rp100 M

Akibat dari pemutusan kaber fiber optic tersebut, diakui Apjatel, sekitar 25 operator telekomunikasi menanggung kerugian hingga total Rp100 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: