Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperlemah DPR, Agus Desak Jokowi Jangan Bikin Mati KPK

Diperlemah DPR, Agus Desak Jokowi Jangan Bikin Mati KPK Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar Presiden Jokowi tidak membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi lumpuh dengan revisi UU KPK oleh DPR.

Baca Juga: #SaveKPK, Revisi Bertentangan dengan Piagam PBB

"Kami percaya, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati," kata Agus dalam surat terbukanya yang diterima di Jakarta, Jumat.

"Di manapun di dunia, keberlanjutan lembaga antikorupsi sangat tergantung pada pimpinan tertinggi. Revisi UU KPK ini akan berlanjut atau tidak, peran Presiden sangat penting. Jika Presiden tidak bersedia menyetujui maka RUU tersebut tidak akan pernah jadi UU. Jika Presiden ingin KPK kuat, maka KPK akan kuat," tambah Agus.

Ia menilai bahwa upaya melemahkan, melumpuhkan atau mematikan KPK adalah pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Mantan Ketua LKPP itu menilai korupsi justru makin membebani para pelaku usaha dan membuat investor berhitung ulang jika ingin memutuskan investasinya di sebuah negara.

"Di tengah upaya Presiden meyakinkan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia, maka penguatan pemberantasan korupsi akan menjadi bagian dari strategi tersebut," ungkap Agus.

Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, padahal setidaknya ada sembilan persoalan dalam rancangan UU tersebut yang berisiko untuk melumpuhkan kinerja KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: