Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Dewan Banyak Ditangkap, DPR Perlemah Lewat Revisi UU

Anggota Dewan Banyak Ditangkap, DPR Perlemah Lewat Revisi UU Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyebut pejabat publik terbanyak dalam pusaran kasus korupsi adalah para anggota DPR dan DPRD yaitu dalam 255 perkara. Kemudian kepala daerah berjumlah 110 perkara.

Baca Juga: Diperlemah DPR, Agus Desak Jokowi Jangan Bikin Mati KPK

"Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politikus kembali diproses," tambah Agus.

Oleh karena itu, upaya pelemahan KPK lewat revisi UU tentang KPK, para pejabat yang korup sangat terganggu dengan kinerja KPK yang berhasil menjeratnya.

"Kenyamanan mereka melakukan korupsi tampaknya memang sangat terganggu dengan kerja KPK, terganggu dengan masyarakat yang selalu mendukung KPK ketika ada upaya-upaya melumpuhkan KPK," tambah Agus.

Menurut Agus, korupsi terlalu mengakar sejak lama. Pejabat-pejabat yang dipilih menyalahgunakan kewenangan yang dipercayakan untuk kepentingan pribadi.

"Serangan-serangan terhadap KPK mungkin tidak akan pernah berhenti sepanjang kekuatan para koruptor masih ada dan tumbuh subur, karenanya jika hal itu dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan membunuh harapan kita semua tentang Indonesia yang lebih baik dan mampu menjadi negara maju, yang adil, makmur, dan sejahtera dalam waktu yang tidak terlalu lama ke depan," jelas Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: