Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos AP II Ungkap Pengembangan Transportasi Online dan Hubungannya dengan Bandara

Bos AP II Ungkap Pengembangan Transportasi Online dan Hubungannya dengan Bandara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transportasi online saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia dan keberadaannya hampir tidak mungkin ditolak. Tentunya perlu ada payung hukum untuk mengatur operasional transportasi online.

"Transportasi online adalah keniscayaan dan menjadi kebutuhan publik yang perlu dibuat regulasinya," jelas Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Dia menuturkan hal itu saat menjadi panelis dalam kegiatan Perhubungan Mengajar pada Kamis (5/9/2019) di Hanggar 1 Teknik Pesawat Udara Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2019 itu diikuti oleh 500 siswa dari SMA/SMK.

Turut hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Herson, yang didampingi Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara Heri Sudarmaji dan Kepala Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Bagus Sunjoyo.

Baca Juga: Berkat Fundamental Kuat, AP II Pertahankan Predikat Tertinggi idAAA

Di dalam kesempatan itu, Muhammad Awaluddin juga mengatakan, awal berkembangnya transportasi online karena adanya isu kapasitas angkutan massal yang dihadapi masyarakat luas.

"Saat ini transportasi online berkembang di Indonesia, tidak hanya di kota besar, karena dampak dari excess capacity yang ada di publik."

"Transportasi online adalah implementasi dari sebuah konsep sharing economy untuk mencari nilai tambah atau added value," jelas Muhammad Awaluddin.

Dengan perkembangan yang ada, maka Angkasa Pura II membuka diri terhadap transportasi online guna memenuhi permintaan penumpang pesawat dan traveler. Berangkat dari hal itu, kini bandara-bandara Angkasa Pura II mengizinkan beroperasinya transportasi online, namun tentu saja dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Muhammad Awaluddin menungkapkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara pertama di Indonesia yang mengakui secara resmi operasional transportasi online sebagai salah satu alternatif moda transportasi bagi penumpang pesawat.

"Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara pertama yang menyediakan transportasi online dengan bekerja sama dengan salah satu aplikator atau penyedia jasa transportasi online," jelas Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Aplikasi Buatan AP II Punya Fitur Baru, Bisa Beli Tiket Bus Sampai Nonton Film Gratis

Keberadaan transportasi online juga membuat bandara bisa menemukan solusi terhadap kebutuhan transportasi darat bagi penumpang pesawat.

"Sebagai pengelola bandara, kami menyadari transportasi sangat penting. Bandara harus menjamin kalau penumpang bisa datang dan pergi. Kalau penumpang turun pesawat lalu tidak bisa keluar bandara karena transpotasi terbatas, itu yang bisa disalahkan adalah operator bandara," jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat sekitar 1.500 unit kendaraan yang digunakan sebagai transportasi online dan sewa khusus.

Jumlah tersebut masih di bawah armada taksi yang mencapai 5.770 unit, terdiri dari 4.911 unit taksi reguler dan 859 unit taksi eksekutif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: