Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Naik, Cetus Gerindra: Mentang-Mentang Menang, Jadi...

Iuran BPJS Naik, Cetus Gerindra: Mentang-Mentang Menang, Jadi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengkritik keras pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko perihal kenaikan iuran BPJS dengan menyebut biaya kesehatan yang murah akan membuat masyarakat manja.

Menurutnya, pemerintah tidak membebani rakyat, terlebih jika harus dibebankan lagi dengan kenaikan iuran BPJS. Bahkan, ia meminta mencari pendekatan lain di luar solusi menaikkan iuran BPJS. 

"Pemerintah jangan setelah menang punya mindset-nya sedikit-sedikit menyalahkan masyarakat, mau naikin BPJS, mau naikin listrik. Tolong berpikir pendekatan yang berbeda gitu loh. Jangan berpikir masyarakat manja, masyarakat enggak manja tapi memang masyarakat enggak mampu," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Pak Jokowi, Ketimbang Minta Tolong ke Tiongkok, Ketum KSPI Bisa Atasi Defisit BPJS

Baca Juga: BPJS Kesehatan Habiskan Rp13,3 Triliun untuk Penyakit Kanker

Lanjutnya, ia mengatakan pemerintah yang baru saha memangkan Pilpres 2019 tak bisa sewenang-wenang menaikkan tarif mulai dari BPJS hingga listrik yang dampaknya bakal membebani masyarakat.

"Pemerintah harus berpikir bagaimana bisa melayani masyarakat bukan membebani masyarakat itu yang paling penting dilakukan pemerintah. Sudah menang, sekarang sedikit-sedikit membebani masyarakat, mentang-mentang enggak ada pemilu presiden lagi 2024 untuk Pak Jokowi," katanya.

Sebelumnya, Moeldoko meminta kepada seluruh masyarakat untuk memahami soal kenaikan iuran BPJS kesehatan pada 1 Januari 2020.

Ia mengaku tak ingin masyarakat beranggapan sehat itu murah. Sebab, ia mengatakan masyarakat harus dipaham bahwa sehat itu mahal dan butuh perjuangan.

"Semua masyarakat harus memahami itu (Kenaikan iuran BPJS kesehatan). Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," katanya kepada wartawan di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II. Sementara untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp 42.000 dari Rp 25.500.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: