Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jin, Iblis, dan Hantu Apa yang Merasuki Jalan Pikiran Sri Bintang Pamungkas?

Jin, Iblis, dan Hantu Apa yang Merasuki Jalan Pikiran Sri Bintang Pamungkas? Kredit Foto: Harianindo.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, tidak habis pikir dengan pernyataan aktivis Sri Bintang Pamungkas yang ingin mengajak orang menggagalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 dan menjatuhkannya sebagai Presiden.

"Saya tidak mengerti ya kebencian apa yang ada dalam diri Sri Bintang Pamungkas kemudian atau jin iblis atau hantu apa yang merasuki jalan pikirannya sehingga dia sevulgar itu," kata Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngotot Jatuhkan Jokowi, Sri Bintang Tak Kapok Dipolisikan?

Dia melihat Sri Bintang seakan tidak pernah mengenyam pendidikan dengan pernyataannya macam itu. Narasi yang dimunculkannya disebut lucu sehingga Ngabalin tidak habis pikir.

"Narasi apa itu? Kok lucu, kebencian apa sih yang masih terpendam dalam kalbunya," ujar dia.

Ngabalin berujar, Presiden Jokowi bukanlah malaikat yang memiliki kesempurnaan. Tetapi, rakyatlah yang sudah menjatuhkan pilihan untuk memilih Jokowi kembali sebagai presiden. Oleh karena itu, Ngabalin tidak setuju dengan pernyataan Sri Bintang Pamungkas.

"Jangan berteriak-teriak di jalan begitu, saya tidak setuju, jujur," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Bintang Mau Sabotase Pelantikan Jokowi, Polisi Bakal Lakukan Ini

Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengajak orang menggagalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 dan menjatuhkannya sebagai Presiden.

Pernyataan Sri Bintang beredar dalam video yang dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyatakan keberatannya karena Sri Bintang dianggap menebarkan kebencian.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: