Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penganiayaan Anak 12 Tahun di Australia, Disiksa dan Dipaksa Tidur di Kontainer

Penganiayaan Anak 12 Tahun di Australia, Disiksa dan Dipaksa Tidur di Kontainer Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)
Warta Ekonomi, Perth -

Seorang anak wanita yang diadopsi oleh warga Australia Barat mengalami penyiksaan dengan dipaksa tidur di sebuah kontainer. Saat di pengadilan, gadis yang menjadi korban masih berusia sekitar 12 tahun saat mengalami pelecehan.

 

Seperti yang diwartakan ABC News, Jumat (6/9/20190 pasangan yang mengadopsi anak itu memiliki beberapa anak lain, termasuk anak perempuan adopsi lainnya, namun gadis itu diperlakukan sangat berbeda dengan anak-anak tersebut, termasuk dilarang menonton televisi dan mengikuti acara keluarga.

 

Saksi mata yang merupakan tetangga mengaku mereka melihat kadang-kadang gadis itu duduk sendirian di semak-semak, berdiri di tengah hujan selama berjam-jam atau berlari berkeliling di padang rumput, dan dipaksa mandi di ember di luar rumah dan melakukan apa yang digambarkan sebagai pekerjaan fisik "keras", seperti mencabuti rumput.

 

Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Australia Tewas Setelah Diapatuk Ayam, Kok Bisa?

 

ersmdzvand4opyiq6k5i_13149.jpg

 

Selama tiga bulan di musim dingin, gadis itu dipaksa tidur dan dikunci di kontainer pengiriman yang ada di properti mereka dan dia mengaku tidak dikasih selimut. Gadis itu mengaku dirinya dipukuli dengan barang-barang seperti raket tenis dan selang karet dan juga dilecehkan secara verbal.

 

"Aku ingin membunuhmu sekarang. kepalamu akan hancur," makian yang pernah dikatakan wanita itu.

 

Pergi ke sekolah bau pesing

 

Selain itu, pengadilan mendengar pada hari pertama gadis itu masuk sekolah, ibu angkatnya memberi tahu gurunya bahwa dia akan berbuat onar dan akan merepotkannya - komentar yang dia ulangi kepada kepala sekolah. Namun dalam kesaksian mereka di persidangan, guru dan kepala sekolah menggambarkan anak itu sebagai anak yang "bahagia, ceria, cerdas dan ingin berprestasi", dan mengatakan pada akhir sekolah setiap hari dia akan menjadi cemas.

 

Bocah kecil itu dikabarkan juga berulang kali datang ke sekolah bau pesing dan kadang-kadang kepala sekolah harus mengganti pakaiannya. Orangtua angkatnya mengklaim bahwa anak perempuan itu telah membasahi dirinya sendiri dengan sengaja dan mengatakan dirinya dipaksa mengenakan pakaian dalam yang basah sebagai hukuman.

 

Kasus pelecehan itu terbongkar saat gadis itu pergi ke rumah salah satu teman sekolahnya, dan ayah mereka memperhatikan bau pesing yang datang darinya dan menghubungi pihak berwenang. 

 

Tinggal di kontainer 'tidak layak' untuk manusia

 

Ditambahkan dalam persidangan juga terbongkar gadis itu memiliki latar belakang kemiskinan, dan telah dibiarkan trauma oleh orang tua kandungnya dan ia menghabiskan waktu di panti asuhan. Hakim Alan Troy menerima keterangan anak perempuan itu sering menyulitkan pasangan itu, tetapi mengatakan alih-alih meminta bantuan dari otoritas perlindungan anak, mereka melakukan pelanggaran yang dia sebut sebagai pelanggaran kepercayaan.

 

"Kamu dipercaya untuk merawatnya ... kamu pasti tahu dia menderita pelecehan dan pengabaian emosional," katanya.

 

Hakim Troy mengatakan kontainer pengiriman yang digunakan untuk mengurungnya "tidak layak untuk tempat tinggal manusia" dan dia ditempatkan di kontainer itu "pada bulan-bulan terdingin tahun ini". Hakim juga mengakui keduanya adalah pasangan yang memiliki karakter baik sebelumnya dan banyak memberikan kontribusi "terpuji" kepada masyarakat, termasuk mengadopsi anak dari luar negeri.

 

Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukannya serius dan korbannya sangat muda dan rentan. Pria dan wanita itu sama-sama dijatuhi hukuman penjara empat tahun, dan mereka harus menjalani setidaknya setengah dari masa hukuman sebelum mereka bisa dibebaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: